Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilkada Sumut ke MK

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:31 WIB
loading...
Edy Rahmayadi Gugat...
Paslon Edy Rahmayadi- Hasan Basri Sagala mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Sumut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pasangan calon nomor urut 2, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Sumatera Utara (Sumut) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Suara Edy-Hasan di Pilkada Sumut diketahui kalah dengan pasangan nomor urut 1, Bobby Nasution -Surya.

Adapun gugatan Edy-Hasan termuat melalui website resmi MK, resmi didaftarkan pada Selasa, 10 Desember 2024 Pukul 23.59 WIB. Pasangan nomor urut 2, ini memberikan kuasa pemohon kepada Yance Aswin, Abd Manan, dan Bonanda Japatani Siregar.

Sekedar informasi, KPU Provinsi Sumut telah menetapkan suara hasil Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, Bobby-Surya unggul dengan perolehan 3.645.611 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, memperoleh 2.009.311 suara.



Sementara itu, hingga Rabu, 11 Desember 2024 pukul 11.02 WIB MK telah menerima 251 permohonan sengketa hasil pilkada meliputi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan Wakil Bupati serta Gubernur dan Wakil Gubernur.

Untuk data sementara gugatan yang diajukan untuk tingkat provinsi sebanyak 5 permohonan. Sementara tingkat Kota 45 Permohonan lalu tingkat Kabupaten 201 permohonan.

Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi suara. MK memberikan waktu selama 3 hari kerja untuk mendaftar gugatan sengketa pilkada sejak KPU daerah menetapkan hasil suara pilkada. Adapun MK bakal menutup pendaftaran perselisihan hasil sengeketa pilkada pada 18 Desember 2024.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
9 Daerah Gelar Pilkada...
9 Daerah Gelar Pilkada Ulang, Wamendagri Ajak Para Pihak Terima Hasil Penghitungan Suara
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Rekomendasi
Timnas Indonesia U-17...
Timnas Indonesia U-17 Resmi Masuk Pot 3 Piala Dunia U-17 2025: Siapa Lawan Tangguh Garuda Muda?
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Duka Bunda Iffet di Markas Slank Gang Potlot Jaksel
BINUS University Komitmen...
BINUS University Komitmen Cetak Sineas Muda Unggul
Berita Terkini
Hanura Resmi Dukung...
Hanura Resmi Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto
3 jam yang lalu
Antara Pragmatisme Hukum...
Antara Pragmatisme Hukum dan Pragmatisme Politik
4 jam yang lalu
Tegaskan Prabowo Presiden...
Tegaskan Prabowo Presiden Konstitusional, OSO: Kita Tahu Siapa yang Mengadu Domba
10 jam yang lalu
Buka Kornas Penyuluh...
Buka Kornas Penyuluh Pertanian, Mentan Pastikan PPL Wujudkan Swasembada Pangan
11 jam yang lalu
Hadiri Pelantikan Pengurus...
Hadiri Pelantikan Pengurus Partai Hanura, Sekjen Perindo: Kita Punya DNA yang Sama
11 jam yang lalu
Menakar Tuntutan Purnawirawan...
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
11 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved