Edy Rahmayadi Gugat Hasil Pilkada Sumut ke MK
Rabu, 11 Desember 2024 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Untuk data sementara gugatan yang diajukan untuk tingkat provinsi sebanyak 5 permohonan. Sementara tingkat Kota 45 Permohonan lalu tingkat Kabupaten 201 permohonan.
Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi suara. MK memberikan waktu selama 3 hari kerja untuk mendaftar gugatan sengketa pilkada sejak KPU daerah menetapkan hasil suara pilkada. Adapun MK bakal menutup pendaftaran perselisihan hasil sengeketa pilkada pada 18 Desember 2024.
Jumlah tersebut tentunya akan terus bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan rekapitulasi suara. MK memberikan waktu selama 3 hari kerja untuk mendaftar gugatan sengketa pilkada sejak KPU daerah menetapkan hasil suara pilkada. Adapun MK bakal menutup pendaftaran perselisihan hasil sengeketa pilkada pada 18 Desember 2024.
(cip)
Lihat Juga :