PPATK Diminta Sita Dana Judol Rp86 Triliun yang Dinikmati Bank hingga Operator Seluler

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:30 WIB
loading...
A A A
Berdasarkan data Center for Banking Crisis (CBC), pendapatan bank dari judol yang seharusnya dikembalikan ke negara sepanjang 2017-2024, mencapai Rp70,6 triliun. Sedangkan pendapatan e-wallet dari Judol yang seharusnya dikembalikan ke negara periode 2017-2024 mencapai Rp11,5 triliun.

Sedangkan pendapatan sejumlah operator seluler sepanjang 2017-2024 mencapai Rp4,2 triliun. Kalau ditotal mencapai Rp86,3 triliun. "Selain itu, beberapa transaksi yang diblokir OJK senilai Rp101 trilliun yang melibatkan 6.400 rekening bahkan lebih, tersangkut Judol. Selanjutnya, harus menjadi deposito pemerintah," kata Deni.

Seluruh dana yang tersangkut aktivitas Judol, kata Deni, maka sesuai hukum, uang tersebut disita oleh negara, sebagai bagian dari tindakan penegakan hukum. “Agar penarikan dana di layanan sistem pembayaran tidak terganggu sebaiknya ditarik secara bertahap selama setahun dan pajak yang telah dibayar atas hasil pendapatan tersebut diperhitungkan sebagai pajak yang bayar dimuka,” katanya

Selain itu, lanjut Deni, pendapatan bank, aplikasi e-wallet dan operator seluler dari transaksi Judol akan dimasukan dalam APBN 2025. Dan dana tersebut, dapat digunakan untuk program makan bergizi gratis.

"Proses penyitaan dilakukan melalui mekanisme penyelesaian di luar pengadilan dengan kesepakatan bahwa uang tersebut tetap diserahkan ke negara," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Surpres RUU Polri Belum...
Surpres RUU Polri Belum Diterima DPR, Komisi III: Kita Masih Fokus KUHAP!
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Juniver Apresiasi Usulan...
Juniver Apresiasi Usulan Peradi SAI Diterima Komisi III DPR, Advokat Diberi Hak Imunitas
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Peradi-SAI Usul Advokat...
Peradi-SAI Usul Advokat Tak Bisa Dijerat Hukum saat Bela Klien Masuk Revisi UU KUHAP
3 Bulan Iptu Tomi Marbun...
3 Bulan Iptu Tomi Marbun Belum Ditemukan usai Kejar KKB, DPR: Negara Tidak Boleh Tinggal Diam
Antam Menang PK Lawan...
Antam Menang PK Lawan Budi Said, DPR: Eksekusi Putusan Harus Segera Dijalankan
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
Ketua MUI KH Cholil...
Ketua MUI KH Cholil Nafis: Tidak Ada Orang Kaya dan Bermartabat dari Perjudian
Rekomendasi
Saat Warga Palestina...
Saat Warga Palestina Keluar Buka Puasa, Pemukim Rebut Rumah Mereka di Hebron
Ketentuan dan Nominal...
Ketentuan dan Nominal Zakat Fitrah 2025
Mengenal Etil Klorida,...
Mengenal Etil Klorida, Cairan Penahan Nyeri yang Sering Dipakai Pesepak Bola
Berita Terkini
Tiga Tahun Pascarevisi...
Tiga Tahun Pascarevisi UU Otsus, Wamendagri Ingatkan Ini ke Pemda di Papua
8 menit yang lalu
Sahabat Polisi Minta...
Sahabat Polisi Minta Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi di Lampung Dihukum Berat
14 menit yang lalu
Mengungkap Dampak dan...
Mengungkap Dampak dan Implikasi Sosial Indonesia Gelap
21 menit yang lalu
KPK Serahkan 4 Aset...
KPK Serahkan 4 Aset Rampasan Sebesar Rp3,7 Miliar ke LPSK
44 menit yang lalu
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
58 menit yang lalu
Kapolri, Panglima TNI,...
Kapolri, Panglima TNI, hingga Kepala BMKG Rapat Bareng Menko PMK di Rest Area KM 57 Tol Japek Bahas Mudik Lebaran
1 jam yang lalu
Infografis
Israel akan Caplok Sebagian...
Israel akan Caplok Sebagian Wilayah Gaza hingga Tawanan Dibebaskan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved