Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216 ribu hektare lebih usai dikuasai oleh perorangan atau perusahaan kepada PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan lahan kelapa sawit seluas 216 ribu hektare lebih usai dikuasai oleh perorangan atau perusahaan kepada PT Agrinas Palma, BUMN yang bergerak di sektor perkebunan. Adapun lahan seluas 216.997,75 hektare itu terdiri dari 109 perusahaan.
“Alhamdulillah, pada hari ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan, penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Total, ada 1.177.194,34 hektare lebih lahan yang terdata oleh Kejagung.
Namun, proses penguasaan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap. “Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar dia.
Dia menambahkan, Satgas PKH pada 10 Maret 2025 juga telah melakukan penyerahan tahap 1 atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.
Dia mengakui, ada kendala-kendala dalam menguasai kembali lahan atau aset yang masih dikuasai oleh pihak tertentu. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut.
Adapun proses penyerahan hari ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kemudian, ada juga Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.
“Alhamdulillah, pada hari ini Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah dalam sambutannya di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Dia menjelaskan, penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya. Total, ada 1.177.194,34 hektare lebih lahan yang terdata oleh Kejagung.
Namun, proses penguasaan dan penyerahannya dilakukan secara bertahap. “Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ujar dia.
Dia menambahkan, Satgas PKH pada 10 Maret 2025 juga telah melakukan penyerahan tahap 1 atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group.
Dia mengakui, ada kendala-kendala dalam menguasai kembali lahan atau aset yang masih dikuasai oleh pihak tertentu. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan upaya untuk menyelesaikan hal tersebut.
Adapun proses penyerahan hari ini disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Kemudian, ada juga Kepala BPKP Yusuf Ateh, Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan, Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada, Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon, dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.
(rca)
Lihat Juga :