Sekitar Masalah Krusial Penafsiran Hukum UU Tindak Pidana Korupsi

Sabtu, 30 November 2024 - 12:40 WIB
loading...
A A A
Kelima, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pembuktian berdasarkan negatief wettelijk bewijstheorie yang selama ini dianut lihat ketentuan Pasal 183 KUHAP dengan menggunakan sistem campuran sistem pembuktian negatif dan sistem pembuktian positif.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)