Masyarakat Anti Judi Indonesia Dorong UU Rehabilitasi bagi Pemain Judol

Rabu, 27 November 2024 - 12:51 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, undang-undang judi online saat ini masih nyantol dengan UU ITE, yang memberikan hukuman yang cukup memberatkan bagi para korbannya. Padahal dalam hal ini para korban seharusnya direhabilitasi, sedangkan hukuman berat harus dijatuhkan kepada para bandar dan penyelenggara judi online.

“Kita akan perjuangkan agar korban judi online mendapat rehabilitasi. Karena ini sudah menjadi tragedi nasional, banyak korban judi online yang terkena mentalnya,” tuturnya.

Ketua Bidang Rehabilitasi Maju Indonesia Ust Suryadillah mengatakan, sebanyak 95% korban judi online menyasar kalangan masyarakat menengah dan miskin, yang lemah pemahaman agamanya dan minimnya tingkat pendidikan. Oleh karenanya salah satu cara pencegahan judi online yakni dengan memberikan edukasi untuk membangun kesadaran bagi mereka.

“Bangun kesadaran menjadi salah satu tugas pemuka agama, berikan edukasi dan pemahaman bahwa judi online itu buruk dan menyesatkan. Sambil pemerintah memberantas situs-situs judinya. Ini akan menjadi cara yang ampuh,” katanya.

Selain edukasi, menurutnya pemberdayaan ekonomi juga menjadi salah satu cara jitu untuk menekan judi online. Masyarakat miskin yang memiliki pekerjaan dan penghasilan akan dengan sendirinya meninggalkan kebiasaan berjudi.

“Maju Indonesia akan memiliki beberapa program rehabilitasi dan recovery untuk para korban yaitu para pemain agar kembali ke kehidupan normal, kita akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak dipemerintahan dan swasta dalam menjalani program ini,” ucapnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Bambang Saputra: Musyawarah...
Bambang Saputra: Musyawarah Harus Jadi Dasar Pembentukan UU
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Rekomendasi
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Gol Spektakuler Warnai Kemenangan Singapura atas Kamboja
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Infografis
Daftar Pemain Timnas...
Daftar Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved