Masyarakat Anti Judi Indonesia Dorong UU Rehabilitasi bagi Pemain Judol
Rabu, 27 November 2024 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, undang-undang judi online saat ini masih nyantol dengan UU ITE, yang memberikan hukuman yang cukup memberatkan bagi para korbannya. Padahal dalam hal ini para korban seharusnya direhabilitasi, sedangkan hukuman berat harus dijatuhkan kepada para bandar dan penyelenggara judi online.
“Kita akan perjuangkan agar korban judi online mendapat rehabilitasi. Karena ini sudah menjadi tragedi nasional, banyak korban judi online yang terkena mentalnya,” tuturnya.
Ketua Bidang Rehabilitasi Maju Indonesia Ust Suryadillah mengatakan, sebanyak 95% korban judi online menyasar kalangan masyarakat menengah dan miskin, yang lemah pemahaman agamanya dan minimnya tingkat pendidikan. Oleh karenanya salah satu cara pencegahan judi online yakni dengan memberikan edukasi untuk membangun kesadaran bagi mereka.
“Bangun kesadaran menjadi salah satu tugas pemuka agama, berikan edukasi dan pemahaman bahwa judi online itu buruk dan menyesatkan. Sambil pemerintah memberantas situs-situs judinya. Ini akan menjadi cara yang ampuh,” katanya.
Selain edukasi, menurutnya pemberdayaan ekonomi juga menjadi salah satu cara jitu untuk menekan judi online. Masyarakat miskin yang memiliki pekerjaan dan penghasilan akan dengan sendirinya meninggalkan kebiasaan berjudi.
“Maju Indonesia akan memiliki beberapa program rehabilitasi dan recovery untuk para korban yaitu para pemain agar kembali ke kehidupan normal, kita akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak dipemerintahan dan swasta dalam menjalani program ini,” ucapnya.
“Kita akan perjuangkan agar korban judi online mendapat rehabilitasi. Karena ini sudah menjadi tragedi nasional, banyak korban judi online yang terkena mentalnya,” tuturnya.
Ketua Bidang Rehabilitasi Maju Indonesia Ust Suryadillah mengatakan, sebanyak 95% korban judi online menyasar kalangan masyarakat menengah dan miskin, yang lemah pemahaman agamanya dan minimnya tingkat pendidikan. Oleh karenanya salah satu cara pencegahan judi online yakni dengan memberikan edukasi untuk membangun kesadaran bagi mereka.
“Bangun kesadaran menjadi salah satu tugas pemuka agama, berikan edukasi dan pemahaman bahwa judi online itu buruk dan menyesatkan. Sambil pemerintah memberantas situs-situs judinya. Ini akan menjadi cara yang ampuh,” katanya.
Selain edukasi, menurutnya pemberdayaan ekonomi juga menjadi salah satu cara jitu untuk menekan judi online. Masyarakat miskin yang memiliki pekerjaan dan penghasilan akan dengan sendirinya meninggalkan kebiasaan berjudi.
“Maju Indonesia akan memiliki beberapa program rehabilitasi dan recovery untuk para korban yaitu para pemain agar kembali ke kehidupan normal, kita akan terus berkoordinasi dengan beberapa pihak dipemerintahan dan swasta dalam menjalani program ini,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :