Masyarakat Anti Judi Indonesia Dorong UU Rehabilitasi bagi Pemain Judol

Rabu, 27 November 2024 - 12:51 WIB
loading...
Masyarakat Anti Judi...
Pemerintah melansir sebanyak 8,8 juta warga Indonesia hingga tahun ini terlibat judi online.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberadaan judi online (judol) menjadi candu bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melansir sebanyak 8,8 juta warga Indonesia hingga tahun ini terlibat judi online.

Judi online menjadi efek domino bagi kasus-kasus lainnya, seperti tingginya angka perceraian, bunuh diri, hingga tak sedikit korbannya yang depresi akibat kecanduan judi online. Bahkan keberadaan judi online diperkirakan ikut merusak ekonomi nasional karena menurunkan daya beli masyarakat serta larinya perputaran uang ke luar negeri.

Beragam masalah sosial yang disebabkan judi online ini, menggerakan sekelompok orang yang juga sebagian mantan pelaku judi online membentuk perkumpulan Masyarakat Anti Judi (Maju) Indonesia.

Baca juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN

Ketua Umum Maju Indonesia Fauzan Rachmansyah mengatakan, ada tiga aspek yang ditimbulkan akibat paparan judi online kepada manusia. Pertama jiwa yang lemah, pecandu judi online cenderung tidak kuat menghadapi masalah dan selalu mengambil jalan pintas untuk menghasilkan sesuatu dengan cepat. Namun, cara ini hanya menimbulkan rentetan masalah lainnya.

“Kedua ada sebuah limit yang hilang. Dulu seseorang memiliki uang Rp1 juta itu besar dan sangat berarti. Tapi tidak bagi pelaku judi online, uang segitu menjadi kecil nilainya, dan akan dihabiskan lagi untuk bermain judi online,” ujarnya. Rabu (27/11/2024).

Baca juga: Kasus Judi Online Komdigi, Polda Metro Pajang Barang Bukti Uang Rp76 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Sinopsis Tobat Jatuh...
Sinopsis 'Tobat Jatuh Cinta Eps. 8 Senin: Mila Mantap Cerai, Pak Efendi Tulis Surat Wasiat
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
Daftar 27 Pemain Timnas...
Daftar 27 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved