Masyarakat Anti Judi Indonesia Dorong UU Rehabilitasi bagi Pemain Judol

Rabu, 27 November 2024 - 12:51 WIB
loading...
Masyarakat Anti Judi...
Pemerintah melansir sebanyak 8,8 juta warga Indonesia hingga tahun ini terlibat judi online.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keberadaan judi online (judol) menjadi candu bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melansir sebanyak 8,8 juta warga Indonesia hingga tahun ini terlibat judi online.

Judi online menjadi efek domino bagi kasus-kasus lainnya, seperti tingginya angka perceraian, bunuh diri, hingga tak sedikit korbannya yang depresi akibat kecanduan judi online. Bahkan keberadaan judi online diperkirakan ikut merusak ekonomi nasional karena menurunkan daya beli masyarakat serta larinya perputaran uang ke luar negeri.

Beragam masalah sosial yang disebabkan judi online ini, menggerakan sekelompok orang yang juga sebagian mantan pelaku judi online membentuk perkumpulan Masyarakat Anti Judi (Maju) Indonesia.



Ketua Umum Maju Indonesia Fauzan Rachmansyah mengatakan, ada tiga aspek yang ditimbulkan akibat paparan judi online kepada manusia. Pertama jiwa yang lemah, pecandu judi online cenderung tidak kuat menghadapi masalah dan selalu mengambil jalan pintas untuk menghasilkan sesuatu dengan cepat. Namun, cara ini hanya menimbulkan rentetan masalah lainnya.

“Kedua ada sebuah limit yang hilang. Dulu seseorang memiliki uang Rp1 juta itu besar dan sangat berarti. Tapi tidak bagi pelaku judi online, uang segitu menjadi kecil nilainya, dan akan dihabiskan lagi untuk bermain judi online,” ujarnya. Rabu (27/11/2024).



Ketiga, pecandu judi online akan gampang bahagia dan juga gampang marah. Tapi kebahagiaan yang dihasilkan sangat semu, para pecandu akan kembali bermain judi online dan ketika kalah maka akan mudah tersulut emosi dan terbiasa dengan sesuatu yang instan.

“Ini semua pengalaman saya berinteraksi dengan pelaku judi online. Makanya kita buat komunitas berkumpul untuk saling kenal tukar pengalaman. Supaya bisa keluar dari lingkaran judi online,” ucapnya.

Ini semua menimbulkan rasa depresi, putus harapan dan kecemasan yang menimbulkan malas bekerja, perceraian, dan bunuh diri. Ini menjadi masalah besar yang dihadapi bangsa dan negara saat ini. Sehingga peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu pemerintah keluar dari lingkaran judi yang menyesatkan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)