Masyarakat Anti Judi Indonesia Dorong UU Rehabilitasi bagi Pemain Judol
Rabu, 27 November 2024 - 12:51 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, pecandu judi online akan gampang bahagia dan juga gampang marah. Tapi kebahagiaan yang dihasilkan sangat semu, para pecandu akan kembali bermain judi online dan ketika kalah maka akan mudah tersulut emosi dan terbiasa dengan sesuatu yang instan.
“Ini semua pengalaman saya berinteraksi dengan pelaku judi online. Makanya kita buat komunitas berkumpul untuk saling kenal tukar pengalaman. Supaya bisa keluar dari lingkaran judi online,” ucapnya.
Ini semua menimbulkan rasa depresi, putus harapan dan kecemasan yang menimbulkan malas bekerja, perceraian, dan bunuh diri. Ini menjadi masalah besar yang dihadapi bangsa dan negara saat ini. Sehingga peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu pemerintah keluar dari lingkaran judi yang menyesatkan ini.
![Masyarakat Anti Judi Indonesia Dorong UU Rehabilitasi bagi Pemain Judol]()
“Kita tidak bisa bergantung pada pemerintah. Biar mereka melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan dan kemampuan mereka. Tapi kita juga bantu pemerintah dengan menularkan kegiatan-kegiatan positif untuk terhindar dari judi online,” ucapnya.
Ketua Bidang Hukum Maju Indonesia Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, keberadaan Maju Indonesia nanti juga akan memperjuangkan korban-korban judi online yang saat ini belum dapat perlindungan dari pemerintah.
Menurutnya, korban judi online tak ubahnya dengan korban narkoba. Perlu menjalani rehabilitasi agar mereka tidak lagi jatuh ke lubang yang sama. “Kalau korban narkoba sudah ada UU Narkotika yang mengharuskan direhabilitasi. Nah korban judi online ini belum ada undang-undangnya, kita akan perjuangkan itu,” katanya.
“Ini semua pengalaman saya berinteraksi dengan pelaku judi online. Makanya kita buat komunitas berkumpul untuk saling kenal tukar pengalaman. Supaya bisa keluar dari lingkaran judi online,” ucapnya.
Ini semua menimbulkan rasa depresi, putus harapan dan kecemasan yang menimbulkan malas bekerja, perceraian, dan bunuh diri. Ini menjadi masalah besar yang dihadapi bangsa dan negara saat ini. Sehingga peran masyarakat dibutuhkan untuk membantu pemerintah keluar dari lingkaran judi yang menyesatkan ini.

“Kita tidak bisa bergantung pada pemerintah. Biar mereka melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewenangan dan kemampuan mereka. Tapi kita juga bantu pemerintah dengan menularkan kegiatan-kegiatan positif untuk terhindar dari judi online,” ucapnya.
Ketua Bidang Hukum Maju Indonesia Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, keberadaan Maju Indonesia nanti juga akan memperjuangkan korban-korban judi online yang saat ini belum dapat perlindungan dari pemerintah.
Menurutnya, korban judi online tak ubahnya dengan korban narkoba. Perlu menjalani rehabilitasi agar mereka tidak lagi jatuh ke lubang yang sama. “Kalau korban narkoba sudah ada UU Narkotika yang mengharuskan direhabilitasi. Nah korban judi online ini belum ada undang-undangnya, kita akan perjuangkan itu,” katanya.
Lihat Juga :