Kasus Judi Online, Joman Sebut Oknum Pegawai Komdigi Manfaatan Peraturan yang Dibuat Jokowi

Rabu, 01 Januari 2025 - 09:46 WIB
loading...
Kasus Judi Online, Joman...
Wakil Ketua Umum Joman San Salvator menjadi narasumber pada sebuah acara yang disiarkan iNews, belum lama ini. Dia menilai Presiden Ke-7 RI Jokowi tidak terlibat dalam kasus judi online Komdigi. Foto: iNews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) San Salvator menilai Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak terlibat dalam kasus judi online pada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Oknum Komdigi hanya memanfaatkan peraturan yang dibuat Jokowi.

"Yang perlu kita sadari judi online sedang dalam proses hukum. Kemudian diframing lagi bahwa ini adalah keterlibatan segala macam kemudian mau dipersoalkan bahwa ini seakan-akan persoalannya kesalahan total pada presiden, jauh dari itu sebenarnya nggak ada kaitannya," ujar San sebagaimana dikutip dari iNews, Rabu (1/1/2025).



Menurut San, oknum pegawai Komdigi dan pihak lainnya memanfaatkan peraturan yang dibuat Presiden Jokowi saat itu guna meraup keuntungan judi online.

"Ini peraturan dibikin untuk kepentingan masyarakat kemudian dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi, apakah itu salah presiden?" katanya.

San menilai Jokowi tidak sedikit pun menerima keuntungan judi online. Oknum pegawai Komdig yang meraup untung dari judi online.

"Hal-hal seperti ini yang harus kita luruskan jangan juga semua hal yang bukan tindakan dari seorang presiden kemudian seakan-akan seolah-olah itu kesalahan fatal presiden, jangan begitu juga," ungkapnya.

Dia berharap masyarakat tidak lagi mengaitkan suatu kasus khususnya judi online dengan Jokowi. Sebab, Jokowi saat ini hanya fokus pada keluarganya.

Diketahui, Polda Metro Jaya memeriksa 26 saksi terkait dugaan korupsi mafia buka akses website judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Salah satunya saksi yang diperiksa yakni mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

"Dengan tambahan pemeriksaan Pak Budi Arie, total 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (20/12/2024). Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)