MK Perintahkan KPU Gelar Pilkada Ulang Paling Lambat Digelar 27 November 2025
Kamis, 14 November 2024 - 13:47 WIB
loading...
A
A
A
Namun, adanya pilkada ulang ini perlu juga dipikirkan perlindungan hukum bagi kepala daerah yang kurang menjabat dari 5 tahun.
"Berkenaan dengan pengurangan masa jabatan dimaksud, perlu dipikirkan perlindungan hukum bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya tidak terpenuhi sampai dengan 5 (lima) tahun. Misalnya, perlindungan hukum dapat dilakukan dengan pemberian kompensasi sebagaimana diatur dalam I Pasal 202 UU 8/2015, atau dapat dirumuskan kompensasi dalam bentuk lain," tandasnya.
"Berkenaan dengan pengurangan masa jabatan dimaksud, perlu dipikirkan perlindungan hukum bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya tidak terpenuhi sampai dengan 5 (lima) tahun. Misalnya, perlindungan hukum dapat dilakukan dengan pemberian kompensasi sebagaimana diatur dalam I Pasal 202 UU 8/2015, atau dapat dirumuskan kompensasi dalam bentuk lain," tandasnya.
(cip)
Lihat Juga :