Menakar Manfaat BRICS dan MIKTA bagi Indonesia

Selasa, 05 November 2024 - 07:09 WIB
loading...
A A A
Fakta konkret di atas menunjukkan potensi MIKTA sangat menjanjikan meskipun secara kelembagaan masih berstatus sebagai forum konsultasi antar sesama negara-negara anggotanya. Melalui kemauan politik (political will) dari negara-negara anngotanya, MIKTA diyakini dapat tumbuh jauh lebih kuat dan memiliki posisi setara secara kelembagaan dengan BRICS. Semakin bertambah kuatnya MIKTA, manfaat nyata dari keberadaanya niscaya akan semakin dirasakan oleh negara-negara anggotanya.

Kebijakan “setengah hati” negara-negara pilar MIKTA terhadap masa depan MIKTA secara kasatmata cukup nyata. Bahkan, MIKTA Leaders’ Gathering pertama baru diselenggarakan di sela-sela acara KTT G-20 di New Delhi tanggal 9 September 2023. Namun, situasi demikian justru merupakan tantangan sekaligus peluang bagi pemerintahan Presiden Prabowo untuk berkontribusi dan memegang kendali lokomotif kemajuan MIKTA agar dapat berdiri sejajar dengan BRICS.

Di sini Indonesia dengan kebijakan luar bebas aktifnya dapat berperan maksimal di banyak lini untuk tujuan kemaslahatan masyarakat dunia tanpa mempertaruhkan kepentingan pihak-pihak tertentu. Langkah diplomasi demikian dipandang selaras dengan prinsip diplomasi Indonesia yang mengusung semangat “menang tanpo ngasorake” sekaligus meneguhkan peranan Indonesia sebagai “truly global player” alih-alih “truly global follower” di ranah pergaulan internasional.

Penguatan Mesin Diplomasi
Guna mendukung keberhasilan diplomasi Indonesia di luar negeri, termasuk di lingkup BRICS dan MIKTA, pemerintah Indonesia tentunya perlu memperkuat mesin diplomasi Indonesia yang pelaksanaannya di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Dalam konteks ini dan seperti posisi Kemenkeu saat ini yang tidak berada di bawah Kemenko namun berada langsung di bawah Presiden, keberadaan Kemlu kiranya patut dipertimbangkan untuk ditempatkan langsung di bawah presiden, bukan di bawah Kemenko Polkam yang heavy-nya secara spesifik lebih pada aspek politik-keamanan.

Dengan berada langsung di bawah Presiden, Kemlu akan memiliki kewenangan dan kemudahan akses untuk hadir dalam proses perumusan kebijakan diplomasi yang tersebar di semua lini. Hal ini mengingat ranah diplomasi tidak hanya mencakup aspek politik-keamanan semata namun juga mencakup bidang-bidang lainnya, yaitu Tourism, Trade, Investment, Services (TTI-S) yang secara substansi pembahasannya berada di bawah kewenangan Kemenko terkait. Diplomasi Kuat, Indonesia Hebat!!!
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1805 seconds (0.1#10.140)