Mengawal Janji 'Pro-Santri' Prabowo-Gibran

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:12 WIB
loading...
A A A
Banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya perbedaan-perbedaan atau gesekan-gesekan kepentingan saat Pemilu yang residunya masih tersisa di masa setelah berakhirnya Pemilu. Perseteruan antara PBNU dan PKB, sebagai contoh, merupakan perseteruan bernuansa kepentingan politik. Bahkan, masing-masing pihak yang berseteru menggunakan cara-cara atau ancaman politik untuk menekan satu sama lain, seperti ancaman menggelar Muktamar PKB tandingan sebagai bentuk penolakan atas hasil Muktamar VI PKB yang berlangsung di Bali 24-25 Agustus 2024.

Tidak hanya ancaman menggelar Muktamar tandingan terhadap PKB pimpinan Cak Imin, warga NU juga dihadapkan pada pemandangan kasatmata berupa gerakan politik untuk melengserkan Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU melalui upaya Muktamar Luar Biasa (MLB) Nahdlatul Ulama. Semua manuver politik ini sejatinya berangkat dari “syahwat politik” yang menggebu-gebu dalam diri elit NU termasuk di jajaran pengurus struktural PBNU yang seharusnya terkebiri oleh khittah NU.
Situasi perseteruan demikian tentunya tidak dapat didiamkan terus menerus karena akan dapat meresahkan umat khususnya di tataran akar rumput. Interaksi hubungan antar santri yang kurang kondusif ini merupakan tantangan sekaligus pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan segera oleh pemerintahan Prabowo-Gibran agar tidak menjadi “kerikil dalam Sepatu” mengingat PBNU dan PKB sama-sama berada di barisan pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran.

HSN merupakan kado Istimewa dari pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin kepada insan pesantren dan kalangan ormas Islam, baik yang tergabung dalam LPOI mapun yang berada di luar LPOI. Memang sejak awal dideklarasikan, HSN dirancang sebagai hari nasional namun bukan sebagai hari libur nasional. Fakta demikian ternyata memberikan implikasi tersendiri bagi HSN, salah satunya keberadaan HSN yang kurang membumi dan kurang mengakar secara nasional.

Di sini hanya kalangan masyarakat tertentu yang familier dengan HSN, salah satu di antaranya kalangan santri di bawah naungan LPOI. Namun, di lingkungan masyarakat yang lebih luas, gaung HSN sebagai hari nasional hanya sayup-sayup terdengar, dan sebagian kalangan masyarakat lainnya mengaku tidak mendengar dan bahkan sama sekali tidak tahu mengenai HSN.

Karena itu, perberlakuan hari libur nasional pada HSN kiranya patut dipertimbangkan dan diwujudkan sekiranya tidak ada hal-hal yang memberatkan. HSN sebagai hari libur nasional niscaya akan dapat semakin membumikan HSN sekaligus membangun rasa kepemilikan (sense of ownership) atas HSN di kalangan masyarakat Indonesia, baik masyarakat santri maupun masyarakat non-santri. Dengan menjadi hari libur nasional, HSN tentunya akan menjadi legacy tersendiri bagi pemerintahan Prabowo-Gibran sekaligus dicatat dengan tinta emas dalam sejarah perjalanan pesantren dan kaum santri Indonesia.



HSN sebagai hari libur nasional sama sekali bukan merupakan sebuah kebijakan yang berlebihan atau sebuah tuntutan yang mengada-ada. Namun, ini pantas dan layak diberikan dan didedikasikan bagi pesantren dan kaum santrinya mengingat peranan dan sumbangsih mereka sungguh luar biasa besar, baik dalam mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun dalam membangun peradaban bangsa khususnya melalui pendidikan pesantren. Selamat Hari Santri Nasional. Selamat Datang dan Selamat Bekerja Pemerintahan Prabowo-Gibran!!!
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)