Mengawal Janji 'Pro-Santri' Prabowo-Gibran

Selasa, 22 Oktober 2024 - 06:12 WIB
loading...
Mengawal Janji Pro-Santri...
Arifi Saiman. Foto/Istimewa
A A A
Arifi Saiman
Alumnus Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember, Konsul Jenderal RI New York, Amerika Serikat (2019-2022), dan penulis buku Diplomasi Santri.

TAHUN 2024 memiliki makna penting dan istimewa bagi Hari Santri Nasional (HSN). Momentum peringatan HSN tahun ini, selain menandai satu dasawarsa HSN, juga bertepatan dengan momentum awal dimulainya pemerintahan Prabowo-Gibran . HSN dapat dikatakan sebagai momentum perhelatan nasional yang menyambut dan mengisi hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.

Keberadaan HSN memang tidak dapat dilepaskan dari peranan dan jasa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tersebut menyebutkan bahwa “Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.”

Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai tanggal peringatan HSN merujuk pada momentum dikeluarkannya seruan resolusi jihad Hadratussyeikh K.H. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Seruan resolusi jihad dimaksud adalah sebuah seruan untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah. Sikap membela dan cinta tanah air ini tumbuh kuat dalam diri kaum “santri pejuang” saat itu sebagaimana tercermin melalui ungkapan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) sebagai pedoman perjuangannya.

Penetapan HSN merupakan realisasi dari komitmen politik Presiden Joko Widodo dalam mengakomodir permintaan kalangan pesantren tentang pentingnya penetapan HSN. Gagasan tentang HSN tersebut konon disampaikan oleh K.H. Thoriq Darwis kepada Calon Presiden Joko Widodo saat itu Ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur.

Perhatian terhadap pesantren dan kaum santrinya ternyata tidak hanya berhenti sampai masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun, pendidikan pesantren dan pembangunan sumber daya manusianya, dalam hal ini kaum santri, juga menjadi agenda pemerintahan Prabowo-Gibran. Tentunya ini patut disambut positif sebagai bentuk keberlanjutan program pemerintahan sebelumnya oleh pemerintahan yang baru.

Program Pro-Santri

Di hadapan keluarga alumni Pondok Pesantren Al Falah Ploso Kediri se-Jabodetabek, Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyatakan komitmennya untuk tidak melupakan para santri saat terpilih nanti. Terdapat sejumlah program yang akan dipersembahkan oleh Cawapres Gibran bagi kalangan pesantren dan para santrinya di antaranya program dana abadi pesantren dan program pengembangan kapasitas (capacity building program).



Sesungguhnya apa yang dijanjikan oleh Cawapres Gibran tersebut bukan sesuatu yang baru namun lebih pada sebuah bentuk keberlanjutan program sejenis yang ada pada pemerintahan Jokowi Widodo-Ma’ruf Amin. Di sini pemerintahan Prabowo-Gibran lebih bersifat melanjutkan dan meningkatkan implementasi dari program-program dimaksud pada masa pemerintahannya baik secara kualitas maupun kuantitas. Program-program pro-santri dimaksud sejatinya merupakan pengejawantahan dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Sama halnya dengan program pengembangan kapasitas (capacity building), pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin melalui Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) juga menyelenggarakan Program

Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB)


Keberadaan pesantren beserta santrinya memang selayaknya mendapat perhatian besar pemerintah. Selain jasanya dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa, secara politik kaum santri merupakan konstituen politik yang cukup signifikan dan strategis kedudukannya. Kedudukan penting dan strategis kaum santri di sini tidak hanya dilihat dari posisinya sebagai aset bangsa namun juga posisinya sebagai lumbung pemenangan yang cukup penting saat Pemilu. Saat ini tercatat sekitar 39.551 pesantren dan 4,9 juta santri di seluruh Indonesia.

Pemerintah melaui Perpres Nomor 82 Tahun 2021 mengamanatkan kepada Pemerintah Pusat (Pasal 8) dan Pemerintah Daerah (Pasal 9) untuk membantu pendanaan penyelenggaraan pesantren masing-masing melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di luar koridor UU No. 18 Tahun 2019 dan Perpres No. 82 Tahun 2021, program “pro-santri” pemerintahan Prabowo-Gibran salah satunya berupa program makan bergizi gratis.

Program makan bergizi gratis yang berskala nasional ini tentunya juga akan menjangkau para santri di lingkungan pesantren. Komitmen ini secara tegas disampaikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Legislatif PKB di Hotel Sahid Jakarta tanggal 10 Oktober 2024. Perbaikan kualitas asupan gizi kaum santri melalui program makan bergizi gratis ini tentunya sangat bermanfaat bagi kehidupan kaum santri. Program ini diharapkan akan menghindarkan kaum santri terjangkit penyakit gizi buruk yang dapat mengganggu pertumbuhan tubuh dan kecerdasannya.

Ukhuwah Nahdliyah


HSN merupakan momentum penting sekaligus diharapkan dapat berperan sebagai perekat ukhuwah khususnya di kalangan insan pesantren. HSN didukung oleh ormas Islam di bawah keanggotaan Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI), salah satu ormas pendukungnya sekaligus yang terbesar di sini, yakni Nahdlatul Ulama. Namun, dalam satu dasawarsa perjalanannya, HSN masih terkesan bersifat seremonial dan simbolis belaka. Dalam arti, HSN belum mampu menghapus atau minimal memitigasi perbedaan-perbedaan atau gesekan-gesekan kepentingan yang berpotensi memicu perseteruan terbuka di kalangan elit santri dan para pendukung fanatiknya di tataran akar rumput.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)