Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo
Rabu, 30 Oktober 2024 - 13:24 WIB
loading...
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Prolegnas 2024-2029 disesuaikan dengan Asta Cita dari visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Program Legislasi Nasional ( Prolegnas ) 2024-2029 disesuaikan dengan Asta Cita dari visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, Prolegnas 2024-2029 harus didasarkan pada aspek kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan yang dimaksud yakni target Indonesia pada 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan," kata Doli kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakati 4 RUU Masuk Prolegnas Perioritas 2023
Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, seperti soal hilirisasi, ketahanan pangan, hingga program Makan Bergizi Gratis. Jika sudah diinventarisir sesuai dengan misi tersebut, kata Doli, DPR bakal mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka menurutnya undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.
Menurutnya, Prolegnas 2024-2029 harus didasarkan pada aspek kebutuhan, bukan keinginan. Kebutuhan yang dimaksud yakni target Indonesia pada 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
"Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang disusun itu daftar keinginan bukan daftar kebutuhan. Kita harus membedakan," kata Doli kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakati 4 RUU Masuk Prolegnas Perioritas 2023
Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang bisa diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, seperti soal hilirisasi, ketahanan pangan, hingga program Makan Bergizi Gratis. Jika sudah diinventarisir sesuai dengan misi tersebut, kata Doli, DPR bakal mengetahui regulasi yang dibutuhkan. Namun jika ternyata regulasinya sudah ada, maka menurutnya undang-undang tersebut bisa diperbarui atau diintegrasikan.
Lihat Juga :