Menelaah Perlawanan Warga Dago Elos Bandung dalam Perspektif Teori Manajemen Konflik Komunikasi
Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:28 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian dikarenakan permasalahan sengketa lahan menuntut bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui oleh negara, maka warga Dago Elos juga melakukan upaya-upaya perlawanan dengan memberikan bukti-bukti yang sah atas lahan tersebut.
Pelaksanaan berbagai proses peradilan memang dibutuhkan untuk menentukan siapa pemilik sesungguhnya yang sah di mata hukum, walaupun akan melelahkan dan membutuhkan waktu Panjang.
Seperti diketahui tanah atau kepemilikan tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat dimana tanah adalah tempat beradanya tiap manusia dalam lingkungan demi kelangsungan hidupnya.
Proses komunikasi penyampaian pesan dan penerimaan pesan melalui media pengadilan memang harus dilaksanakan sebagai tempat bagi pencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengadilan sebagai institusi resmi yang melaksanakan sistem peradilan pastinya memiliki tahapan tersendiri dan juga berjenjang dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara dari pihak-pihak yang terlibat.
Gerakan perlawanan warga Dago Elos memang melelahkan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. Namun mereka selalu meyakini bahwa usaha yang dilakukan secara terus menerus dengan segala macam tantangan, gangguan dan ragam peristiwa lain yang dihadapi pada akhirnya akan membuahkan hasil yang membahagiakan.
Tentunya para pejuang #DagoMelawan selalu meyakini bahwa yang benar adalah baik sementara yang salah pasti akan kalah. Keyakinan akan terus mereka pupuk dan sirami dengan aktivitas perlawanan demi keadilan dan kepastian hak. Tidak ada kata menyerah bagi warga Dago Elos, sesuai dengan tema tagar sebagai aksi pesan kekompakkan bersama yang selalu dibunyikan #Dago Melawan Tak Bisa Dikalahkan.
Pelaksanaan berbagai proses peradilan memang dibutuhkan untuk menentukan siapa pemilik sesungguhnya yang sah di mata hukum, walaupun akan melelahkan dan membutuhkan waktu Panjang.
Seperti diketahui tanah atau kepemilikan tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat dimana tanah adalah tempat beradanya tiap manusia dalam lingkungan demi kelangsungan hidupnya.
Proses komunikasi penyampaian pesan dan penerimaan pesan melalui media pengadilan memang harus dilaksanakan sebagai tempat bagi pencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengadilan sebagai institusi resmi yang melaksanakan sistem peradilan pastinya memiliki tahapan tersendiri dan juga berjenjang dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara dari pihak-pihak yang terlibat.
Gerakan perlawanan warga Dago Elos memang melelahkan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. Namun mereka selalu meyakini bahwa usaha yang dilakukan secara terus menerus dengan segala macam tantangan, gangguan dan ragam peristiwa lain yang dihadapi pada akhirnya akan membuahkan hasil yang membahagiakan.
Tentunya para pejuang #DagoMelawan selalu meyakini bahwa yang benar adalah baik sementara yang salah pasti akan kalah. Keyakinan akan terus mereka pupuk dan sirami dengan aktivitas perlawanan demi keadilan dan kepastian hak. Tidak ada kata menyerah bagi warga Dago Elos, sesuai dengan tema tagar sebagai aksi pesan kekompakkan bersama yang selalu dibunyikan #Dago Melawan Tak Bisa Dikalahkan.
(abd)
Lihat Juga :