Menelaah Perlawanan Warga Dago Elos Bandung dalam Perspektif Teori Manajemen Konflik Komunikasi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:28 WIB
loading...
A A A
Kemudian dikarenakan permasalahan sengketa lahan menuntut bukti kepemilikan tanah yang sah dan diakui oleh negara, maka warga Dago Elos juga melakukan upaya-upaya perlawanan dengan memberikan bukti-bukti yang sah atas lahan tersebut.

Pelaksanaan berbagai proses peradilan memang dibutuhkan untuk menentukan siapa pemilik sesungguhnya yang sah di mata hukum, walaupun akan melelahkan dan membutuhkan waktu Panjang.

Seperti diketahui tanah atau kepemilikan tanah memiliki arti yang sangat penting bagi setiap individu dalam masyarakat dimana tanah adalah tempat beradanya tiap manusia dalam lingkungan demi kelangsungan hidupnya.

Proses komunikasi penyampaian pesan dan penerimaan pesan melalui media pengadilan memang harus dilaksanakan sebagai tempat bagi pencari keadilan untuk mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pengadilan sebagai institusi resmi yang melaksanakan sistem peradilan pastinya memiliki tahapan tersendiri dan juga berjenjang dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan suatu perkara dari pihak-pihak yang terlibat.

Gerakan perlawanan warga Dago Elos memang melelahkan dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka. Namun mereka selalu meyakini bahwa usaha yang dilakukan secara terus menerus dengan segala macam tantangan, gangguan dan ragam peristiwa lain yang dihadapi pada akhirnya akan membuahkan hasil yang membahagiakan.

Tentunya para pejuang #DagoMelawan selalu meyakini bahwa yang benar adalah baik sementara yang salah pasti akan kalah. Keyakinan akan terus mereka pupuk dan sirami dengan aktivitas perlawanan demi keadilan dan kepastian hak. Tidak ada kata menyerah bagi warga Dago Elos, sesuai dengan tema tagar sebagai aksi pesan kekompakkan bersama yang selalu dibunyikan #Dago Melawan Tak Bisa Dikalahkan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Perang Iran 2026: Akhir...
Perang Iran 2026: Akhir Pertempuran, Awal Perebutan Kemenangan
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Rekomendasi
Terancam Mobil China,...
Terancam Mobil China, Honda Justru Buka 4 Dealer Baru di Jateng dan Bali
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Peluang Iran Lolos ke...
Peluang Iran Lolos ke Babak 32 Besar Masih Terbuka, Diprediksi Capai 80 Persen
Berita Terkini
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved