Pakar IT: Uji Materi UU Penyiaran RCTI & iNews Justru Pertebal Kocek YouTuber

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 17:43 WIB
loading...
Pakar IT: Uji Materi...
Pakar IT: Uji Materi UU Penyiaran RCTI & iNews Justru Pertebal Kocek YouTuber
A A A
Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi dari Universitas Padjadjaran ( Unpad ) Danrivanto Budhijanto menilai, permohonan RCTI dan iNews ke Mahkamah Konstitusi (MK) justru akan meningkatkan pendapatan para pelaku industri kreatif.

Sehingga, dapat memberikan kontribusi lebih besar pada perekonomian nasional. Bukan membatasi kebebasan berekspresi seperti isu yang dihembuskan oleh pihak tertentu. (Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran Dipandang Positif DPR)

"Kekhawatiran teman-teman insan kreatif atau publik yang biasa melakukan tayang langsung atau live di platform media sosial/penyiaran akan dikekang atau disanksi karena tidak berizin, bukanlah tujuan dari permohonan ke MK. Karena yang akan diwajibkan memiliki izin penyelenggaraan siaran melalui internet jika permohonan dikabulkan oleh MK, hanya untuk korporasi yang selama ini telah melakukan eksploitasi digital dan data di Indonesia," kata Danrivanto dalam pernyataannya, Jumat (28/8/2020).

Dia menjelaskan, karena permohonan itu untuk korporasi dan bukan bagi insan kreatif, maka uji publik UU Penyiaran tersebut justru menguntungkan bagi pelaku industri kreatif. Karena dengan aturan yang jelas, bisa diatur berapa pendapatan proporsional yang semestinya mereka dapatkan. (Baca juga: Artikulasi Konstitusional UU Penyiaran Bukanlah Pembatasan Ekspresi Publik)

"Benefit di Indonesia tidak sama dengan di Amerika Serikat, tidak proporsional, lebih besar di AS, karena di sana sudah diatur," ujarnya. (Baca juga: Revisi UU Penyiaran Tak Halangi Kebebasan Berekspresi)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
MK Nyatakan Gugatan...
MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo dkk Soal KUHP dan UU ITE Tidak Jelas
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Rekomendasi
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Apa Itu Front Kedelapan...
Apa Itu Front Kedelapan Israel? Propaganda Digital terhadap Politikus Pro-Palestina
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Berita Terkini
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Wamenhaj: Transparansi...
Wamenhaj: Transparansi jadi Kunci Berantas Kartel Haji
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Infografis
China Uji Coba Bom Hidrogen...
China Uji Coba Bom Hidrogen Hasilkan Suhu 1.000 Derajat Celsius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved