Siaran Berbasis Internet Perlu Dikontrol, Kebebasan Ekspresi Itu Bukan Bebas Mutlak

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:15 WIB
loading...
Siaran Berbasis Internet...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai siaran melalui layanan over the top (OTT) atau layanan di atas internet perlu dikontrol. Tujuannya, agar ada aturan yang adil bagi para pelaku siaran.

"Pengontrolan terhadap media OTT over the top itu menurut saya perlu. Dalam pengertian begini, agar ada aturan yang fair terhadap pelaku-pelaku siaran," ujar Abdul Kharis Almasyhari kepada SINDOnews, Kamis (27/8/2020).

Selain itu, kata dia, pengendalian layanan berbasis internet itu untuk pemasukan negara. "Yang kedua, juga agar potensi pemasukan negara kita perhatikan, jangan sampai yang satu kena pajak, yang satu bayar, tapi yang satunya bebas. Perlu ada aturan yang mengatur itu semuanya," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

(Baca juga: Uji Materi UU Penyiaran untuk Kesetaraan dan Tanggung Jawab Moral Bangsa ).

Dia mengatakan, Komisi I DPR sedang menyusun revisi Undang-Undang Penyiaran . "Nah Insya Allah ke depan Undang-undang Penyiaran itu akan menjadi payung hukum atau aturan yang bisa dipakai untuk mengatur hal yang sekarang ini terjadi diskriminasi," kata legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah V ini.

Dia pun mengkritik pendapat pengamat media sosial Enda Nasution yang menilai jika penyiaran yang dilakukan dengan koneksi internet diatur dalam undang-undang bisa menghambat kebebasan berekspresi. Dirinya tidak sepakat dengan pendapat tersebut.
"Kebebasan berekspresi itu kan bukan bebas mutlak, kebebasan yang kemudian juga itu memperhatikan kaidah-kaidah aturan yang ada," katanya.

Kharis pun kemudian memberikan contoh dampak negatif jika layanan over the top (OTT) atau layanan yang di atas internet itu tidak dikontrol. "Sekarang begini, misalnya nih yang ekstrem nih, kalau di TV tayangan pornografi enggak boleh, objeknya sama, masyarakat Indonesia, jangan sampai kemudian yang satu enggak boleh, yang satu dibebaskan. Karena dampak perusakannya itu yang akan jadi rusak kan, karena pengaruh-pengaruh negatifnya adalah rakyat Indonesia juga, ya kita enggak bisa membebaskan sebebas-bebasnya kalau kemudian taruhannya adalah mental generasi muda ke depan," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satu Dekade Upaya Pemerintah...
Satu Dekade Upaya Pemerintah Bangun Internet Sehat dan Ruang Digital Ramah Anak
KPI Minta Revisi Undang-Undang...
KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat: Media Digital Tidak Ada Pengawasan
National Technology...
National Technology Summit 2025 Dorong Pemerataan Akses Internet dan Pengembangan Talenta Digital
Nurul Arifin Apresiasi...
Nurul Arifin Apresiasi Transformasi Digital Komdigi, Dorong Pemerataan Akses Internet lewat Satelit N5
Informasi kian Bebas,...
Informasi kian Bebas, Komisi I DPR Desak Percepatan RUU Penyiaran
Negara Perlu Hadir untuk...
Negara Perlu Hadir untuk Keberlanjutan Industri Media Nasional
Bukan Sekadar Cantik,...
Bukan Sekadar Cantik, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Surabaya Tunjukkan Kualitas dan Bakat
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Hari Kedua Audisi Miss...
Hari Kedua Audisi Miss Indonesia 2026 Membludak, Talenta Muda Surabaya Tunjukkan Pesonanya
Rekomendasi
India Protes setelah...
India Protes setelah Kapal Minyak Pembawa 24 Warganya Dihantam Rudal AS di Dekat Oman
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Berita Terkini
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved