Perppu 1/2020 Jadi UU, Damai Hari Lubis Cabut Gugatan Uji Materi di MK

Kamis, 14 Mei 2020 - 15:42 WIB
loading...
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Damai Hari Lubis, satu dari tiga pemohon uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 , mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK) . Pencabutan itu disampaikan oleh Hakim Konstitusi Aswanto dalam sidang lanjutan uji materi Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

"Yang bertanda tangan di bawah ini dan seterusnya, H. Damai Hari Lubis SH MH, dan seterusnya, dengan ini saya menyatakan mencabut surat permohonan judicial review yang sudah didaftarkan di MK nomor 25/PUU-XVIII/2020," kata Aswanto membacakan surat pencabutan gugatan itu di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Terkait pencabutan itu, Damai membenarkannya. Ia mengatakan penarikan gugatan uji materi itu dikarenakan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 telah ditetapkan DPR menjadi undang-undang (UU). Menurut dia, Perppu tersebut sudah tidak ada artinya lagi secara hukum.

"Sudah ditetapkan jadi undang-undang, jadi Perppu 01/2020 sudah tidak ada lagi secara hukum," tutur Damai saat dihubungi SINDOnews, Kamis (14/5/2020).

Ia menilai, meski saat ini Perppu yang sudah jadi UU belum diberi nomor dan dicatat dalam lembaran negara, gugatannya akan menjadi tidak relevan jika tetap dilanjutkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved