Draf Revisi UU Penyiaran Dikritik, Pemerintah Dinilai Bakal Monopoli Informasi
Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:37 WIB
loading...
Polemik draf revisi UU Penyiaran terus bergulir. Dewan Pers dan lembaga pers lainnya mengkritik keras sejumlah poin dalam draf revisi UU Penyiaran tersebut. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polemik draf revisi Undang-Undang (UU) tentang Penyiaran terus bergulir. Dewan Pers dan lembaga pers lainnya mengkritik keras adanya sejumlah poin dalam draf revisi UU Penyiaran tersebut.
Kritikan lainnya datang dari Ketua Umum LSM Penjara 1, Teuku Z Arifin. Pihaknya menentang keras revisi UU Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi.
![Draf Revisi UU Penyiaran Dikritik, Pemerintah Dinilai Bakal Monopoli Informasi]()
Menurutnya, larangan tersebut mencerminkan adanya upaya untuk mengontrol informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Ini merupakan langkah mundur dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
"Menghalangi jurnalisme investigasi hanya akan mengukuhkan monopoli informasi oleh pemerintah dan mengurangi efektivitas media sebagai pengawas publik," kata Arifin, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Penjelasan Dewan Pers Tolak Draf Revisi UU Penyiaran yang Melarang Investigasi
"Jurnalisme investigasi adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa itu, pers hanya akan menjadi corong pemerintah. Ini adalah ancaman serius bagi hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak bias," tegasnya.
Kritikan lainnya datang dari Ketua Umum LSM Penjara 1, Teuku Z Arifin. Pihaknya menentang keras revisi UU Penyiaran yang melarang jurnalisme investigasi.

Menurutnya, larangan tersebut mencerminkan adanya upaya untuk mengontrol informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Ini merupakan langkah mundur dalam transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
"Menghalangi jurnalisme investigasi hanya akan mengukuhkan monopoli informasi oleh pemerintah dan mengurangi efektivitas media sebagai pengawas publik," kata Arifin, Sabtu (18/5/2024).
Baca juga: Penjelasan Dewan Pers Tolak Draf Revisi UU Penyiaran yang Melarang Investigasi
"Jurnalisme investigasi adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa itu, pers hanya akan menjadi corong pemerintah. Ini adalah ancaman serius bagi hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tidak bias," tegasnya.
Lihat Juga :