Presiden Jokowi Pastikan Tak Ada Perppu KPK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, saat ini masih ada proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” katanya saat berbincang dengan media di Istana Merddeka, Jumat (1/11/2019).
Terkait dengan Dewan Pengawas KPK, dia mengatakan masih pada proses mendapatkan masukan-masukan. Terutama berkaitan dengan siapa saja yang bisa duduk di jabatan tersebut. (Baca juga: Perppu KPK Bukan Jalan Terakhir, Pakar Hukum Konstitusi Sebut 3 Opsi)
“Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember. Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada,” tuturnya.
Jokowi memastikan untuk pemilihan Dewan Pengawas KPK yang pertama ini tidak akan melalui panitia seleksi. ”Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik,” tegasnya.
“Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu. Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” katanya saat berbincang dengan media di Istana Merddeka, Jumat (1/11/2019).
Terkait dengan Dewan Pengawas KPK, dia mengatakan masih pada proses mendapatkan masukan-masukan. Terutama berkaitan dengan siapa saja yang bisa duduk di jabatan tersebut. (Baca juga: Perppu KPK Bukan Jalan Terakhir, Pakar Hukum Konstitusi Sebut 3 Opsi)
“Untuk pelantikan Dewan Pengawas KPK nanti akan bersamaan dengan pengambilan sumpah pimpinan Komisioner KPK yang baru yaitu di bulan Desember. Hal ini sudah tercantum di peraturan peralihan yang ada,” tuturnya.
Jokowi memastikan untuk pemilihan Dewan Pengawas KPK yang pertama ini tidak akan melalui panitia seleksi. ”Untuk pertama kalinya tidak lewat pansel. Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik,” tegasnya.
(cip)