Fenomena Calon Tunggal Bukti Demokrasi Lokal Semakin Rapuh

Kamis, 27 Agustus 2020 - 08:37 WIB
loading...
Fenomena Calon Tunggal...
Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tantangan mewujudkan demokrasi di daerah melalui pilkada kian tidak mudah. Fenomena calon tunggal yang jumlahnya terus bertambah salah satu bukti kualitas demokrasi lokal makin terdegradasi. Kondisi kini diperparah dengan adanya dugaan calon boneka yang sengaja dimunculkan untuk mempermudah kemenangan.

Calon boneka adalah istilah yang digunakan untuk pasangan calon yang sengaja didorong menjadi peserta pilkada agar pasangan calon utama seolah-olah memiliki lawan. Fenomena calon boneka yang merupakan bagian dari politik transaksional antara pasangan calon dan partai politik (parpol) berpeluang kembali terjadi di Pilkada Serentak 2020.

Bahkan isu calon boneka kini menyeruak dari Kota Solo. Di Pilkada Solo muncul pasangan calon Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) yang berasal dari jalur perseorangan atau independen. Sejumlah kalangan mempertanyakan Bajo yang dinilai dengan mudah lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum. (Baca: Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah Bagi Demokrasi)

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS Solo Sugeng Riyanto dalam keterangannya menyebut Bajo minim rekam jejak, tetapi berhasil menggalang dukungan KTP dari 8,5% dari total daftar pemilih tetap (DPT) pemilu terakhir. Dia mempertanyakan sistem yang mendukung pasangan tersebut, termasuk diperolehnya dari mana.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati mengatakan, calon boneka dalam pilkada memang sudah menjadi diskusi sejak dulu. Meski kemunculan calon boneka dikecam karena tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, faktanya masih saja muncul saat pilkada. Hanya tidak pernah bisa dibuktikan kecurigaan bahwa pasangan calon tertentu boneka atau bukan. “Untuk membuktikan calon boneka bukan sesuatu yang mudah,” ujarnya saat dihubungi kemarin.

Pada Pilkada 2020, Khoirunnisa menyebut motif memunculkan calon boneka diduga demi meminimalkan potensi kekalahan. Jika harus melawan kotak kosong, kekalahan dinilai masih terbuka cukup lebar. Kotak kosong lebih mengancam karena masyarakat yang merasa tidak cocok dengan pilihan calon yang ada bisa menjadikannya sebagai saluran aspirasi. (Baca juga: Rusia Masih Optimis Rencana Pembelian Sukhoi Indonesia akan Berlanjut)

“Pilkada Makassar 2018 kan menunjukkan bahwa kotak kosong bisa menang lawan calon tunggal dan mengakibatkan pilkada harus diulang kembali,” katanya. Jika pasangan calon tunggal harus menghadapi kotak kosong, kemungkinan untuk kalah dianggap masih terbuka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
KPU Apresiasi Putusan...
KPU Apresiasi Putusan MK Pisahkan Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal
Soroti Biaya Tinggi...
Soroti Biaya Tinggi Pilkada, Bahlil: Kalau Dipertahankan, Mau Jadi Apa Demokrasi Kita?
Rekonsiliasi Jadi Tantangan...
Rekonsiliasi Jadi Tantangan Usai Pilkada Serentak 2024
Masa Tenang Pilkada...
Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November
Resmi, 27 November 2024...
Resmi, 27 November 2024 Hari Libur Nasional
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
KPUD Jakarta Sambangi...
KPUD Jakarta Sambangi Rumah Rano Karno, Serahkan Undangan Penetapan Hasil Pilkada 2024
Rekomendasi
Iran Ungkap Radar AS...
Iran Ungkap Radar AS Mengalami Malam Gelap akibat Serangan Rudal
Pernah Didiagnosis Depresi...
Pernah Didiagnosis Depresi Mayor, Saddam Permana Ceritakan Titik Terendah Hidupnya
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved