Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah Bagi Demokrasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 03:55 WIB
loading...
Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah Bagi Demokrasi
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pasangan calon yang bertarung melawan kotak kosong dalam pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah berpotensi hanya diikuti satu pasangan calon saja, Dalam Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, diperkirakan akan ada 31 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pasangan calon yang bertarung melawan kotak kosong dalam pilkada. "Sedih sekali kalau pilkada ada cuma calon tunggal karena ini bencana dan musibah bagi demokrasi," ujar Mardani dalam diskusi Empat Pilar bertema "Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemi” yang digelar di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada Serentak Terus Meningkat)

Karena itu, kata politikus PKS ini, semua partai seharusnya diawasi, mana-mana partai termasuk PKS, kalau di salah satu daerah ada kotak kosong maka harus dikritisi. Dikatakan Mardani, Pilkada 2020 harus menjadi energi positif bagi bangsa karena di tengah Pandemi Covid-19, pilkada harus berkualitas dan tidak menjadi klaster baru sehingga hasilnya adalah kemenangan besar buat rakyat.

Menurutnya, ada tiga syarat agar pilkada berkualitas. Pertama, masyarakat perlu terlibat sejak awal. "Ayo masyarakat, media, kami partai politik, harus punya komitmen. Sebetulnya tidak boleh ada kotak kosong, sedih sekali," tuturnya. (Baca juga: Calon Tunggal Pilkada Meningkat Tajam, PAN Usulkan Syarat Pencalonan Tak Dipersulit)

Kedua, penyelenggara perlu betul-betul bekerja proaktif bagaimana penyelenggara ini bukan hanya untuk menjaga integritas, tapi meningkatkan profesionalitas. Salah satu problem besar di Indonesia adalah kendornya protokol kesehatan Covid-19. "Padahal kita tahu sekarang sudah 150.000 lebih kasus. Proyeksi Desember masih tiga bulan ke depan. Kalau orang lain sudah berpikir tentang second wab, kalau kita pertamanya belum ketahuan sampai kapan sehingga ini sangat berisiko," tuturnya.

Karena itu, kata Mardani, KPU, KPUD, Bawaslu, Bawasda harus betul-betul ketat menerapkan protokol Covid-19. Bahkan, dirinya mengusulkan ada sanksi ketat bagi paslon yang tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 karena kemaslahatan dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. (Baca juga: Lawan Kotak Kosong, Calon Tunggal Belum Tentu Bisa Berleha-Leha)

Selanjutnya, kedewasaan dari para kepala daerah dan Mendagri untuk betul-betul mengorkestrasi seluruh elemen aparat sehingga pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan lancar dan aman. "Siapapun betul-betul menjaga agar pilkada besok ini jadi orkestrasi indah bangsa Indonesia bisa menyelenggarakan pilkada. Tidak jadi klaster baru, hasilnya adalah pemimpin yang berkualitas. Ujung akhir bangsa ini bisa keluar dari Covid-19 dengan selamat dan berkualitas," katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)