Calon Tunggal di Pilkada Jadi Musibah Bagi Demokrasi

Selasa, 25 Agustus 2020 - 03:55 WIB
loading...
Calon Tunggal di Pilkada...
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pasangan calon yang bertarung melawan kotak kosong dalam pilkada. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sejumlah daerah berpotensi hanya diikuti satu pasangan calon saja, Dalam Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang, diperkirakan akan ada 31 daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, seharusnya tidak boleh ada pasangan calon yang bertarung melawan kotak kosong dalam pilkada. "Sedih sekali kalau pilkada ada cuma calon tunggal karena ini bencana dan musibah bagi demokrasi," ujar Mardani dalam diskusi Empat Pilar bertema "Pilkada Serentak: Hidupkan Semangat Kebangsaan di Masa Pandemiā€ yang digelar di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Jumlah Calon Tunggal di Pilkada Serentak Terus Meningkat)

Karena itu, kata politikus PKS ini, semua partai seharusnya diawasi, mana-mana partai termasuk PKS, kalau di salah satu daerah ada kotak kosong maka harus dikritisi. Dikatakan Mardani, Pilkada 2020 harus menjadi energi positif bagi bangsa karena di tengah Pandemi Covid-19, pilkada harus berkualitas dan tidak menjadi klaster baru sehingga hasilnya adalah kemenangan besar buat rakyat.

Menurutnya, ada tiga syarat agar pilkada berkualitas. Pertama, masyarakat perlu terlibat sejak awal. "Ayo masyarakat, media, kami partai politik, harus punya komitmen. Sebetulnya tidak boleh ada kotak kosong, sedih sekali," tuturnya. (Baca juga: Calon Tunggal Pilkada Meningkat Tajam, PAN Usulkan Syarat Pencalonan Tak Dipersulit)

Kedua, penyelenggara perlu betul-betul bekerja proaktif bagaimana penyelenggara ini bukan hanya untuk menjaga integritas, tapi meningkatkan profesionalitas. Salah satu problem besar di Indonesia adalah kendornya protokol kesehatan Covid-19. "Padahal kita tahu sekarang sudah 150.000 lebih kasus. Proyeksi Desember masih tiga bulan ke depan. Kalau orang lain sudah berpikir tentang second wab, kalau kita pertamanya belum ketahuan sampai kapan sehingga ini sangat berisiko," tuturnya.

Karena itu, kata Mardani, KPU, KPUD, Bawaslu, Bawasda harus betul-betul ketat menerapkan protokol Covid-19. Bahkan, dirinya mengusulkan ada sanksi ketat bagi paslon yang tidak mampu menerapkan protokol Covid-19 karena kemaslahatan dan keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama. (Baca juga: Lawan Kotak Kosong, Calon Tunggal Belum Tentu Bisa Berleha-Leha)

Selanjutnya, kedewasaan dari para kepala daerah dan Mendagri untuk betul-betul mengorkestrasi seluruh elemen aparat sehingga pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 bisa berjalan dengan lancar dan aman. "Siapapun betul-betul menjaga agar pilkada besok ini jadi orkestrasi indah bangsa Indonesia bisa menyelenggarakan pilkada. Tidak jadi klaster baru, hasilnya adalah pemimpin yang berkualitas. Ujung akhir bangsa ini bisa keluar dari Covid-19 dengan selamat dan berkualitas," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Perkuat Fundamental...
PKS Perkuat Fundamental Bangsa di Tengah Dinamika Global dan Nasional
Puncak Milad ke-24 PKS:...
Puncak Milad ke-24 PKS: Ruang Dialog Ketahanan Ekonomi, Pangan, dan Energi
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
PKS: Indonesia Harus...
PKS: Indonesia Harus Berdiri di Garda Terdepan Hentikan Agresi Israel
Daftar Lengkap Susunan...
Daftar Lengkap Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah PKS Periode 2025-2030
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
DPP PKS Tetapkan Susunan...
DPP PKS Tetapkan Susunan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah se-Indonesia Masa Bakti 2025–2030
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Tak Lagi Serentak
Rekomendasi
10 Pesepak Bola Terkaya...
10 Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026
Cari Tontonan Plot Twist?...
Cari Tontonan Plot Twist? Ini 5 Microdrama V+Short yang Wajib Masuk Watchlist
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Berita Terkini
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Bahlil Izin Panggil...
Bahlil Izin Panggil Kanda ke Prabowo: Supaya Olahannya Cepat Masuk
Setujui Usulan Tambahan...
Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kemhan Rp195 Triliun, Komisi I Bakal Diteruskan ke Banggar
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Prabowo Resmikan RSUD...
Prabowo Resmikan RSUD KH Muhammad Thohir Krui, Komitmen Ingin Memodernisasi RS dalam 3 Tahun
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved