KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lolos Tahap 3, Ini Nama-namanya

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:14 WIB
loading...
KY Umumkan Calon Hakim...
Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekruitmen Hakim, Taufiq HZ. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkannya 22 Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap 3 untuk kesehatan dan kepribadian. Hal ini dikatakan oleh Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekruitmen Hakim, Taufiq HZ.

Taufiq HZ mengatakan, sebanyak 19 nama calon hakim itu diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno. Hasil rapat itu mengeluarkan surat Nomor: 9/PENG/PIM/RH.01.04/07/2024 tentang Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian CHA 2024.

"Komisi Yudisial republik Indonesia, bedasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial 2 Juli 2024. Mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," ujarnya dalam konferensi pers melalui zoom meeting, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Sidang Paripurna DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung

Lebih lanjut, tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian, sebelumnya telah dilakukan pada pada bulan April 2024. Tahapan selanjutnya, para calon hakim akan melakukan tes wawancara, pada 8-11 Juli 2024.

Berikut nama calon hakim yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian.


I. Kamar Pidana

1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
3. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
4. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
Ronaldo Disorot di Piala...
Ronaldo Disorot di Piala Dunia 2026, Conceicao: Tak Wajib Umpan CR7
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved