KY Umumkan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA Lolos Tahap 3, Ini Nama-namanya

Selasa, 02 Juli 2024 - 14:14 WIB
loading...
KY Umumkan Calon Hakim...
Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekruitmen Hakim, Taufiq HZ. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengumumkannya 22 Calon Hakim Agung (CHA) dan Calon Hakim Ad Hoc HAM di Mahkamah Agung (MA) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap 3 untuk kesehatan dan kepribadian. Hal ini dikatakan oleh Anggota KY selaku Ketua Bidang Rekruitmen Hakim, Taufiq HZ.

Taufiq HZ mengatakan, sebanyak 19 nama calon hakim itu diputuskan berdasarkan hasil rapat pleno. Hasil rapat itu mengeluarkan surat Nomor: 9/PENG/PIM/RH.01.04/07/2024 tentang Hasil Seleksi Kesehatan dan Kepribadian CHA 2024.

"Komisi Yudisial republik Indonesia, bedasarkan keputusan rapat pleno Komisi Yudisial 2 Juli 2024. Mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian," ujarnya dalam konferensi pers melalui zoom meeting, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: Sidang Paripurna DPR Sahkan 3 Calon Hakim Agung

Lebih lanjut, tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian, sebelumnya telah dilakukan pada pada bulan April 2024. Tahapan selanjutnya, para calon hakim akan melakukan tes wawancara, pada 8-11 Juli 2024.

Berikut nama calon hakim yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian.


I. Kamar Pidana

1. Abdul Azis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
2. Ahmad Shalihin, Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara
3. Alimin Ribut Sujono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
4. Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Kejagung Geledah Perusahaan...
Kejagung Geledah Perusahaan Cangkang Milik Zarof Ricar
Eks Hakim Agung: Pernyataan...
Eks Hakim Agung: Pernyataan Saiful Mujani Penuhi Ciri-ciri Sikap Inkonstitusional
Trump Umumkan Tarif...
Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS
Ketua KY Temui Komisi...
Ketua KY Temui Komisi Pemberantasan Korupsi Terkait Penanganan Kasus Hakim Depok
Gelar PKPA, Peradi:...
Gelar PKPA, Peradi: Advokat Berkualitas Lahir dari Pendidikan yang Benar
Rekomendasi
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Meski Menang dalam Negosiasi...
Meski Menang dalam Negosiasi dan Perang, Iran: Kita Selalu Hati-hati
6 Tentara Israel Tewas...
6 Tentara Israel Tewas dalam 3 Hari Terakhir Akibat Sergapan Hizbullah
Berita Terkini
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved