Komisi II DPR: Perlu Segera Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Senin, 02 September 2024 - 14:50 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera digelar jika calon tunggal kalah dari kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai pemilihan ulang perlu segera digelar jika calon tunggal kalah dari kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 . Komisi II akan membahas hal ini bersama penyelenggara pemilu.
"Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif," ujar Doli kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca juga: KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Legislator Partai Golkar itu mengakui jika sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur terkait kotak kosong menang saat berhadapan dengan calon tunggal di Pilkada 2024.
Sehingga, Doli menilai jika hal itu perlu dibahas lebih lanjut oleh penyelenggara pemilu.
"Saya cenderung memilih harus dilakukan pemilihan ulang segera, agar semua daerah memiliki kepala daerah definif (hasil pemilihan). Jangan sampai ada daerah tidak punya kepala daerah definitif," ujar Doli kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Baca juga: KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Legislator Partai Golkar itu mengakui jika sampai saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur terkait kotak kosong menang saat berhadapan dengan calon tunggal di Pilkada 2024.
Sehingga, Doli menilai jika hal itu perlu dibahas lebih lanjut oleh penyelenggara pemilu.
Lihat Juga :