KPU Akan Konsultasi ke DPR soal Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Minggu, 01 September 2024 - 19:08 WIB
loading...
KPU Akan Konsultasi...
Anggota KPU Idham Holik mengatakan KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR berkaitan dengan pemilihan ulang jika calon tunggal kalah dengan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR berkaitan dengan pemilihan ulang jika calon tunggal kalah dengan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. Rapat bersama itu akan menentukan kapan pemilu ulang akan digelar.

"KPU akan berkomunikasi dengan pembentuk undang-undang untuk menyampaikan permohonan konsultasi berkenaan dengan norma tersebut terdapat di dalam Pasal 54D ayat (3) Undang-Undang Pilkada," ujar Anggota KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (1/9/2024).

Baca juga: Pilkada 2024, KPU Ralat Paslon vs Kotak Kosong Hanya 43 Wilayah

Dalam Pasal 54 D ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (2), diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Idham menegaskan langkah konsultasi itu diambil karena KPU taat secara prosedur yang berlaku.

"Hal tersebut sebagaimana ditegaskan dalam amar putusan MK RI Nomor 92/PUU-XIV/2016, KPU wajib berkonsultasi terlebih dahulu dengan pembentuk UU Pilkada, dalam hal ini DPR RI (Komisi II dan pemerintah)," tuturnya.

Sebagai informasi, pasangan calon terpilih bisa ditetapkan sebagai kepala daerah jika perolehan suara lebih dari 50% dari suara sah. Selama belum ada yang ditetapkan sebagai paslon terpilih, maka kepala daerah akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur, Pj Bupati atau Pj Wali Kota.

Sementara itu, berdasarkan sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU, terdapat 43 wilayah yang di mana calon tunggal akan melawan kotak kosong. Jumlah ini bisa saja berkurang atau tetap tergantung waktu perpanjangan pendaftaran paslon kepala daerah yang akan di mulai 2-4 September 2024.

Berikut sebaran wilayah calon tunggal melawan kotak kosong di Pilkada 2024:

A. Pilkada Tingkat Provinsi

1. Papua Barat 1 Paslon (Calon Gubernur dan Wakil Gubernur)

B. Pilkada Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Rekomendasi
Eksplorasi Menyeluruh...
Eksplorasi Menyeluruh Thailand: Keseruan Berwisata di Bangkok dan Pattaya
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
AS Gencarkan Serangan...
AS Gencarkan Serangan di Iran, Houthi Izinkan Kapal-kapal China lewat Selat Bab al-Mandeb
Berita Terkini
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Program Magang Nasional,...
Program Magang Nasional, Strategi Pemerintah Tekan Angka Pengangguran
Infografis
Jika Israel Tak Hentikan...
Jika Israel Tak Hentikan Perang di Gaza, Iran Akan Serang AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved