Bawaslu: Pemilu Ramah Lingkungan Belum Berjalan karena Terkendala Regulasi
Minggu, 01 September 2024 - 12:58 WIB
loading...
A
A
A
Herwyn menambahkan, KPU sebisa mungkin menetapkan regulasi untuk peserta pemilu mengangkat isu atau tema tentang lingkungan hidup baik dalam kampanye maupun dalam debat. Sebab menjaga lingkungan agar tetap baik dan terjaga merupakan tugas semua pihak.
Baca juga: Antisipasi Masalah Distribusi Logistik di Pilkada 2024, Bawaslu Beri Catatan ke KPU
"Kampanye pemilu ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat," tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilu tidak lagi menggunakan banyak kertas dalam setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
"Penggunaan pemilu berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu ramah lingkungan," sebutnya.
Baca juga: Antisipasi Masalah Distribusi Logistik di Pilkada 2024, Bawaslu Beri Catatan ke KPU
"Kampanye pemilu ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak baik itu penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, dan masyarakat," tandasnya.
Agar ramah lingkungan, pemilu tidak lagi menggunakan banyak kertas dalam setiap tahapannya. Salah satunya, dapat menggunakan teknologi digital.
"Penggunaan pemilu berbasis teknologi digitalisasi, seperti e-election baik itu e-voting, e-counting, dan e-rekapitulasi sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu ramah lingkungan," sebutnya.
(cip)
Lihat Juga :