Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia

Minggu, 26 April 2026 - 09:01 WIB
loading...
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Sudarsono Soedomo, Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB University. Foto/Ist
A A A
Sudarsono Soedomo
Guru Besar Ekonomi Kehutanan dan Lingkungan IPB University

INDONESIA saat ini berada dalam persimpangan jalan yang kritis. Di satu sisi, pemerintah secara agresif menawarkan berbagai insentif fiskal dan kemudahan regulasi untuk menarik investasi global.

Namun, di sisi lain, muncul gejala mengkhawatirkan yang berpotensi menjadi 'hantu' baru bagi stabilitas proyek investasi: penegakan hukum lingkungan yang tidak berbasis sains dan berujung pada ketidakpastian hukum yang masif.

Akhir-akhir ini, narasi mengenai tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan hidup telah menciptakan kegaduhan di kalangan pelaku usaha.

Bukan karena para investor tersebut anti-lingkungan atau enggan memikul tanggung jawab, melainkan karena cara perhitungan kerugian yang diterapkan telah jauh menyimpang dari prinsip keadilan dan logika ekonomi, bahkan cenderung menjadi alat pemerasan yang terselubung.

Distorsi Permen LH No. 7 Tahun 2014


Akar permasalahan ini berpulang pada distorsi penerapan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014. Seharusnya, regulasi ini menjadi pedoman teknis untuk mengkalkulasi dampak kerusakan.

Namun dalam praktiknya, contoh angka-angka yang tercantum di dalamnya seringkali dipaksa masuk ke dalam skenario penegakan hukum seolah-olah merupakan tarif tetapan (fixed tariff) yang bersifat kaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowonomics, di Antara...
Prabowonomics, di Antara Sosialisme dan Kapitalisme
Puspoll Indonesia: Kehadiran...
Puspoll Indonesia: Kehadiran Langsung Presiden Prabowo di DPR Kirim Sinyal Optimisme dan Kepastian Arah Negara
Prabowo Pidato di DPR...
Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Power Asymmetry: Ancaman...
Power Asymmetry: Ancaman Tersembunyi bagi Iklim Investasi Nasional
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Tertipu, Waspadai Contoh Modus Investasi Ilegal Ini
Tok! DPR dan Pemerintah...
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro KEM-PPKF 2027, Target Lifting Migas Dikerek
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved