Menjawab Keraguan Kinerja Satgas Impor

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:25 WIB
loading...
A A A
Mari kita lihat contoh riil dari dampak impor ilegal. Tahun 2023, misalnya, meskipun terjadi peningkatan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia versi S&P Global di level 52,5, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) justru mengalami kontraksi. Penyebab utamanya adalah banjirnya produk impor.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menyebut tingkat pesanan yang masuk ke sejumlah pabrik tekstil di Indonesia terus menurun. Akibat lesunya penjualan itu, mereka harus melakukan efisiensi, salah satunya dengan PHK karyawan.

KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil sudah di-PHK selama periode Januari 2024 hingga awal Juni 2024. PHK di Jawa Tengah terjadi lebih masif, misalnya di Grup Sritex. Terdapat tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK karyawannya: PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex di Magelang.

Impor ilegal berpotensi memunculkan ketidakadilan dan kecemburuan. Pengusaha yang melakukan impor secara legal belum tentu mendapatkan keuntungan sebagaimana pelaku impor ilegal. Persaingan menjadi tidak sehat. Sementara bagi sebagian masyarakat, harga murah selalu menjadi prioritas ketika memutuskan membeli barang impor. Tak peduli apakah barang tersebut diimpor secara legal atau ilegal.

Tidak dibayarnya bea masuk dan pajak terkait impor membuktikan bahwa impor ilegal sangat merugikan penerimaan negara. Sayangnya, penulis belum menemukan data nilai kerugian akibat impor ilegal tersebut. Sebaliknya, berdasarkan data ABPN Kita (Kemenkeu RI) yang terbit pada Juli 2024, penerimaan negara sehubungan dengan kegiatan impor justru menunjukkan kinerja positif meskipun sempat berfluktuasi dalam empat bulan terakhir.

Realisasi penerimaan PPN Impor terkumpul Rp125,89 triliun atau setara dengan 14,08 persen dari total penerimaan pajak, sedangkan PPh Pasal 22 Impor terkumpul Rp37,24 triliun atau setara dengan 4,17 persen dari total penerimaan pajak. Kinerja PPN Impor tumbuh 1,75 persen (yoy) akibat kinerja sektor perdagangan komoditas utama.

Impor terutama untuk bahan baku seharusnya berdampak pada kinerja ekspor. Ini berarti bahwa barang-barang yang diimpor semestinya dapat diekspor kembali setelah melalui proses pengolahan, di luar kewajiban memenuhi kebutuhan lokal. Jika ini dilakukan, impor bukan saja membantu produksi dalam negeri tetapi juga berkontribusi terhadap neraca perdagangan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor sepanjang semester I tahun 2024 mengalami penurunan sebesar 2,76 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Total ekspor periode Januari hingga Juni 2024 mencapai USD125,09 miliar. Meskipun, secara kumulatif neraca perdagangan semester I tahun 2024 mengalami surplus sebesar USD15,45 miliar. Akan tetapi, surplus itu lebih rendah dari surplus periode yang sama tahun sebelumnya senilai USD19,92 miliar.

Hasil survei Institute for Devolpment of Economic and Finance (Indef) menunjukan 99% masyarakat pengguna media sosial X atau Twitter setuju dengan pemberantasan produk impor ilegal. Meski begitu, sebagian masih meragukan kinerja satgas impor illegal. Ini mengindikasikan bahwa keberadaan satgas sebetulnya sangat diharapkan masyarakat.

Kita mengapresiasi langkah pemerintah yang membentuk satgas yang mengawasi barang impor ilegal. Selain bertujuan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi impor, keberadaan satgas juga turut mengamankan penerimaan negara terutama bea masuk, PPh impor, dan PPN impor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1453 seconds (0.1#10.140)