Hardjuno Wiwoho Dukung Presiden Jokowi Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:52 WIB
loading...
Pengamat hukum sekaligus calon Doktor Unair Hardjuno Wiwoho mendukung Presiden Jokowi yang mendorong DPR agar segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pengamat hukum Hardjuno Wiwoho mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebagai ahli hukum yang tengah meneliti isu perampasan aset tanpa tuntutan pidana, Hardjuno menegaskan RUU ini merupakan langkah krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Langkah Presiden Jokowi untuk mendorong DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset adalah sebuah keharusan dalam upaya kita memerangi korupsi secara sistematis," ujar Hardjuno, Rabu (28/8/2024).
Hardjuno menjelaskan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah mekanisme yang sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan kekayaan hasil tindak pidana.
Baca juga: Presiden Jokowi Berharap Gerak Cepat DPR Bahas RUU Pilkada Diterapkan pada RUU Perampasan Aset
Karena itu, Hardjuno berharap pemerintahan baru yang akan datang bisa mengakomodasi pemikiran yang sudah dirumuskan cukup lama yang menjadi esensi dari RUU Perampasan Aset ini.
“Kita harus mendorong agar RUU ini disahkan menjadi UU. Saya mendukung keseriusan Presiden Jokowi ini. Apalagi hampir 14 Tahun RUU ini mengendap di DPR tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
Sebagai ahli hukum yang tengah meneliti isu perampasan aset tanpa tuntutan pidana, Hardjuno menegaskan RUU ini merupakan langkah krusial dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Langkah Presiden Jokowi untuk mendorong DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset adalah sebuah keharusan dalam upaya kita memerangi korupsi secara sistematis," ujar Hardjuno, Rabu (28/8/2024).
Hardjuno menjelaskan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah mekanisme yang sangat diperlukan untuk menghindari penyalahgunaan kekayaan hasil tindak pidana.
Baca juga: Presiden Jokowi Berharap Gerak Cepat DPR Bahas RUU Pilkada Diterapkan pada RUU Perampasan Aset
Karena itu, Hardjuno berharap pemerintahan baru yang akan datang bisa mengakomodasi pemikiran yang sudah dirumuskan cukup lama yang menjadi esensi dari RUU Perampasan Aset ini.
“Kita harus mendorong agar RUU ini disahkan menjadi UU. Saya mendukung keseriusan Presiden Jokowi ini. Apalagi hampir 14 Tahun RUU ini mengendap di DPR tanpa ada kejelasan,” ujarnya.
Lihat Juga :