KSP: RUU Perampasan Aset Jadi Game Changer Pemberantasan Korupsi

Rabu, 13 Desember 2023 - 06:53 WIB
loading...
KSP: RUU Perampasan...
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset penting untuk memastikan para pelaku tindak pidana, termasuk koruptor tidak bertambah kaya dari hasil tindak pidana korupsinya. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menilai Rancangan Undang-Undang ( RUU ) tentang Perampasan Aset penting untuk memastikan para pelaku tindak pidana, termasuk koruptor tidak bertambah kaya dari hasil tindak pidana korupsinya. Paradigma penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang masih berkutat pada konsep follow the suspect harus segera diimbangi dengan paradigma follow the money.

“RUU perampasan aset menjadi game changer pemberantasan korupsi,” kata Tenaga Ahli KSP, Yusuf Hakim Gumilang dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

Yusuf mengatakan RUU tentang Perampasan aset memberikan kepastian hukum bagi negara untuk merampas aset hasil kejahatan tindak pidana lebih cepat (in rem), tanpa perlu menunggu pelaku dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap (in personam). “Ini untuk mencegah penyembunyian dan pengaburan aset hasil tindak pidana yang penguasaanya disamarkan lewat kerabat atau orang kepercayaan dalam bentuk aset,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan



Yusuf mengakui RUU tentang Perampasan Aset memang bukan jaminan absolut dari keberhasilan pemberantasan korupsi. Namun, dengan aturan hukum yang progresif tersebut, diharapkan bisa membuat seseorang berpikir ulang untuk melakukan tindak pidan korupsi, apalagi menyembunyikan hasil kejahatannya. “Sehingga pemulihan kerugian keuangan negara dapat menjadi maksimal,” katanya.

Yusuf menegaskan RUU Perampasan Aset tidak hanya sebagai legacy berharga pemerintah saat ini. Tapi juga akan membangkitkan optimisme, Indonesia bisa lebih baik ke depannya dan bebas dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
RUU Perampasan Aset...
RUU Perampasan Aset Pulihkan Kepercayaan Negara di Tengah Tekanan Rupiah
Bantah Lari karena Dugaan...
Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap, Ahmad Dedi Hormati Proses Hukum
Refleksi Perkara Korupsi
Refleksi Perkara Korupsi
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Kebencian Terhadap Korupsi...
Kebencian Terhadap Korupsi dan Koruptor
Arab Saudi Tangkap 116...
Arab Saudi Tangkap 116 Pejabat dalam Operasi Pemberantasan Korupsi Besar-besaran
Demo di KPK, FUKI Desak...
Demo di KPK, FUKI Desak Kasus Kuota Haji Diusut Tuntas
Datang ke Kantor KPK,...
Datang ke Kantor KPK, Gubernur Pramono Anung: Konsultasi!
Rekomendasi
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
3 Fakta Bantahan Azerbaijan...
3 Fakta Bantahan Azerbaijan Terkait Wilayahnya Digunakan Israel dalam Perang Iran
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved