Presiden Jokowi Berharap Gerak Cepat DPR Bahas RUU Pilkada Diterapkan pada RUU Perampasan Aset

Selasa, 27 Agustus 2024 - 20:33 WIB
loading...
Presiden Jokowi Berharap...
Presiden Jokowi memberikan keterangan kepada media yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menghargai sikap DPR yang bergerak cepat melakukan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada beberapa waktu lalu. Meski tak jadi disahkan, langkah DPR dinilai sangat responsif.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

Meski begitu, Jokowi meminta DPR untuk juga membahas rancangan aturan lainnya seperti Undang-Undang Perampasan Aset yang dinilai sangat penting.



"Dan harapan itu juga bisa diterapkan untuk hal hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset , yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.

Sementara pada bagian lain, Jokowi meminta agar para pendemo yang masih ditahan agar segera dibebaskan. "Dan ini kemarin kemarin ada demo untuk pendemo yang masih ditahan saya harap juga bisa segera dibebaskan," kata Jokowi.

Jokowi menekankan penyampaian pendapat dan aspirasi menjadi suatu hal yang baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.

"Negara kita indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang baik dalam demokrasi," kata Jokowi.

Jokowi juga menghormati dan menghargai pihak-pihak yang melakukan aksi penyampaian pendapat baik mahasiswa ataupun masyarakat sipil. Dirinya hanya berpesan agar penyampaian aksi dilakukan secara tertib.



"Dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip hanya saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilakukan dengan cara yang tertib dan damai sehingga tidak merugikan, tidak menganggu aktivitas warga lainnya," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1216 seconds (0.1#10.140)