Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:53 WIB
loading...
A A A
Dari jumlah tersebut dua di antaranya Surpres tentang RUU TNI dan RUU Polri. Meskipun saat ini Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum diterima dari pihak pemerintah, namun pimpinan DPR memastikan RUU TNI dan RUU Polri akan dibahas pada sisa masa jabatan sebelum Oktober 2024, tepatnya pada masa sidang selanjutnya yakni Agustus 2024.

”Kami memandang, pengajuan Surpres RUU TNI dan RUU Polri menunjukan pemerintah dan DPR mengabaikan kritik dan masukan dari masyarakat sipil untuk tidak melanjutkan pembahasan kedua RUU tersebut,” tegasnya, Kamis (11/7/2024).

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menanggapi adanya kritik terkait revisi Undang-Undang (RUU) TNI-Polri yang menuai pro-kontra.

"Coba ditanyakan ke DPR tanyakan ke Menko Polhukam," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/7/2024).
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1704 seconds (0.1#10.140)