Baleg DPR Batalkan Pembahasan RUU TNI-Polri
Senin, 26 Agustus 2024 - 10:53 WIB
loading...
Ketua Baleg Wihadi Wiyanto memberikan keterangan kepada media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024). Baleg membatalkan pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. FOTO/MPI/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Badan Legislasi ( Baleg) DPR memutuskan membatalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang ( RUU) TNI dan RUU Polri . Kendati demikian, Baleg DPR buka peluang melanjutkan pembahasan RUU TNI dan Polri pada periode DPR 2024-2029.
"Jadi Baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya. Dan menunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri," kata Ketua Baleg Wihadi Wiyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Wihadi tak menjelaskan alasan pasti terkait pembatalan pembahasan RUU TNI-Polri. "Ya saat ini memang kita puruskan untuk dibatalkan dulu," katanya.
Meski demikian, Wihadi berkata, pihaknya akan melihat urgensi RUU TNI Polri ke depan. Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa pembahasan dua beleid itu bakal dilanjutkan oleh DPR selanjutnya.
"Jadi Baleg memutuskan untuk tidak membahas dulu, ya. Dan menunda atau membatalkan pembahasan TNI-Polri," kata Ketua Baleg Wihadi Wiyanto saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).
Wihadi tak menjelaskan alasan pasti terkait pembatalan pembahasan RUU TNI-Polri. "Ya saat ini memang kita puruskan untuk dibatalkan dulu," katanya.
Meski demikian, Wihadi berkata, pihaknya akan melihat urgensi RUU TNI Polri ke depan. Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa pembahasan dua beleid itu bakal dilanjutkan oleh DPR selanjutnya.
Lihat Juga :