Industri Kreatif Film Perlu Jaminan Pembiayaan Perbankan

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:50 WIB
loading...
A A A
“Dalam hal film akan dijadikan agunan utama maka debitur harus memenuhi kriteria agunan, dalam hal ini apakah hak cipta atas film dapat dinilai dengan uang? Bagi bank sesuatu yang dapat diikat secara yuridis harus diketahui nilainya,” ujarnya.

Diskusi ini menyimpulkan masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh pemerintah untuk mendukung pembiayaan perbankan, namun yang terpenting adalah adanya suatu nilai dari karya cipta.

Adanya amanah dalam PP Nomor 24 Tahun 2022 perlu untuk dibuat peraturan turunan supaya bank dan lembaga keuangan merasa yakin dan terjamin keamanannya memberikan pembiayaan dengan jaminan hak cipta. Dimulai adanya kepastian nilai dari hak cipta, karenanya diperlukan suatu lembaga penilai independen yang dapat bertindak sebagai apraisal/kurator dari suatu karya cipta.
(jon)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)