Industri Kreatif Gusar Gara-gara RPP Kesehatan

Selasa, 21 November 2023 - 20:10 WIB
loading...
Industri Kreatif Gusar...
Industri kreatif yang mulai menggeliat kembali sebagai bentuk pemulihan pandemi Covid-19 mendadak gusar akibat kehadiran RPP Kesehatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Industri kreatif yang mulai menggeliat kembali sebagai bentuk pemulihan pandemi Covid-19 mendadak gusar akibat kehadiran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan . Sebab, pasal-pasal tembakau dalam RPP Kesehatan berisi banyak larangan yang berpotensi membuat industri kreatif terpuruk lagi.

Sekjen Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) Emil Mahyudin berharap larangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam RPP Kesehatan dikaji ulang. Hal-hal tersebut seharusnya tetap diperbolehkan karena kontribusi dan dukungan dari industri tembakau terhadap berbagai acara sangat signifikan.

”Berbagai event besar bahkan bisa terselenggara berkat dukungan produk tembakau. Tahun 2023 justru menjadi momentum pulihnya festival, konser musik, acara luar ruang setelah vakum akibat pandemi Covid-19,” ujarnya.



Pada 2023, Indonesia berhasil menjadi penyelenggara beberapa pagelaran spektakuler yang mendatangkan banyak artis, musisi, dan talenta lokal maupun internasional. ”Maraknya pertunjukan di Indonesia menjadi bukti jika pertumbuhan subsektor musik setelah pandemi sangatlah pesat,” katanya.

Kondisi industri kreatif yang mulai pulih dan bahkan bertumbuh ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung kebangkitan secara berkelanjutan dan berkontribusi positif kepada Indonesia. Suksesnya pagelaran-pagelaran tersebut tidak terlepas dari dukungan pemerintah maupun pihak swasta.

Munculnya banyak larangan bagi produk tembakau dalam RPP Kesehatan mengundang kekhawatiran yang besar. Terdapat kerugian multiplier effect yang dinilai mengerikan bagi industri kreatif jika berbagai larangan bagi industri tembakau tersebut diberlakukan.

”Produk tembakau rata-rata mendukung 30 persen dari total alokasi anggaran satu pagelaran. Sebuah pagelaran musik berskala besar juga menyerap jumlah pekerja yang besar sekitar 3.000 tenaga kerja,” ujar Emil.

Dia menegaskan pemberlakukan banyak larangan terhadap produk tembakau dalam RPP Kesehatan akan menjadi pukulan telak bagi industri kreatif. Sementara, industri ini terus didorong oleh pemerintah untuk semakin berkembang sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ikut mendongkrak pariwisata dalam negeri.

APMI juga tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan pasal tembakau di RPP Kesehatan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Padahal, pihaknya terdampak secara langsung dalam berbagai aspek seperti pemasukan industri dan keberlangsungan tenaga kerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)