Komnas HAM: Aparat Terindikasi Gunakan Kekuatan Berlebihan Bubarkan Unjuk Rasa di DPR
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
"Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa," tegas Uli Parulian.
Adapun untuk aksi unjuk rasa ke depan, Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi.
Baca juga: Profil Komjen Pol Reynhard Silitonga, Eks Kapolresta Bandara Soetta yang Jabat Irjen Kemenkumham
"Hal ini atas dasar penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggara pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," tutupnya.
Adapun untuk aksi unjuk rasa ke depan, Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusivitas aksi.
Baca juga: Profil Komjen Pol Reynhard Silitonga, Eks Kapolresta Bandara Soetta yang Jabat Irjen Kemenkumham
"Hal ini atas dasar penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggara pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :