5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema di Jagad Sosmed

Kamis, 22 Agustus 2024 - 11:43 WIB
loading...
5 Fakta Peringatan Darurat...
Gambar Burung Garuda warna biru yang menandakan Peringatan Darurat membajiri media sosial sejak, Rabu (21/8/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Sirene Peringatan Darurat menggema di media sosial setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR dan pemerintah sepakat membawa RUU Pilkada ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang, Rabu (21/08/2024). Revisi kilat UU Pilkada tersebut menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.

Nyala Peringatan Darurat itu ditandai dengan membanjirnya gambar Burung Garuda berlatar biru di media sosial. Gambar itu diunggah ramai-ramai oleh netizen sebagai sikap atas revisi UU Pilkada oleh DPR dan pemerintah. Tak hanya warga umum, mahasiswa, buruh, tokoh nasional hingga selebritas juga ikut menyuarakan Peringatan Darurat.

Gerakan ini mengajak masyarakat untuk mengawal putusan MK agar tidak dianulir, sehingga dapat diterapkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Terdapat dua putusan MK yang sangat berdampak pada perubahan dinamika politik Pilkada. Pertama, putusan MK No.60/PUU-XXII/2024 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. Kedua, putusan MK No.70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.



Pada putusan pertama, MK membuka kesempatan kepada partai politik untuk mengusung calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di DPRD asalkan memenuhi syarat. Sementara putusan kedua, MK memutuskan umur calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat penetapan calon oleh KPU.

5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru

1. Asal Usul Gambar Burung Garuda Berlatar Biru

Gambar burung garuda berlatar biru dengan tulisan Peringatan Darurat ini pertama kali viral setelah media berita Narasi mengunggahnya di akun media sosialnya. Setelah itu, barulah para netizen ikut beramai-ramai memposting ulang ikut mengawal jalannya demokrasi Indonesia, setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.

Gambar Burung Garuda berlatar belakang berwarna biru ini ternyata diambil dari tangkapan layar video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept dan diunggah pada 24 Oktober 2022 sebagai simbol perlawanan untuk menyerukan darurat demokrasi Indonesia.

2. Apa itu Emergency Alert System (EAS)?

Emergency Alert System (EAS) adalah sistem peringatan nasional di Amerika Serikat yang dirancang untuk memungkinkan pejabat berwenang menyiarkan peringatan darurat dan pesan peringatan kepada publik melalui televisi kabel, satelit, dan siaran, serta radio AM, FM, dan satelit. Secara informal, Emergency Alert System terkadang disamakan dengan Wireless Emergency Alerts (WEA) yang merupakan sistem yang berbeda tetapi terkait melalui telepon seluler.

Selain itu, sistem ini biasanya digunakan dalam skala regional, di mana untuk menyiarkan peringatan dan pesan peringatan darurat secara efisien melalui berbagai saluran. Peringatan yang biasanya diumumkan adalah berbagai peringatan mengenai cuaca buruk hingga ancaman yang mungkin bisa berdampak besar bagi keselamatan masyarakat sipil.

3. Viral Tagar #KawalPutusanMK

Selain gerakan peringatan darurat dengan gambar burung garuda berlatar biru, viral juga sebuah tagar yang bertuliskan, #KawalPutusanMK. Tagar ini dibuat dengan tujuan mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu dan meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat sekalgus memantau dan mengawal proses Pilkada 2024.

4. DPR dan Pemerintah Abaikan Putusan MK

Selang sehari putusan MK, DPR dan pemerintah langsung menggelar rapat membahas Revisi UU Pilkada. Baleg DPR dan pemerintah membentuk Panita Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada. Mereka sepakat tidak menggunakan putusan MK dalam Revisi UU Pilkada.

Berbagai pihak menduga langkah DPR-pemerintah merevisi UU Pilkada untuk memuluskan langkah anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep maju di Pilkada. Dugaan ini didasari dari putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, mengenai persyaratan seseorang yang bisa mencalonkan diri untuk maju di Pilkada adalah sudah berusia 30 tahun saat penetapan.

5. Draf Revisi RUU Pilkada Segera Disahkan

Draf RUU Pilkada yang telah direvisi disetujui semua fraksi di DPR, kecuali PDIP. Draf RUU itu akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Namun hari ini DPR belum bisa mengesahkannya karena peserta rapat paripurna belum memenuhi kuorum.

Itulah 5 fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang menggema di jagad sosmed.

MG/Priscilla Waworuntu
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil PSU Pilkada Bengkulu...
Hasil PSU Pilkada Bengkulu Selatan Digugat Paslon Suryatati-Ii Sumirat ke MK
Purnawirawan TNI Minta...
Purnawirawan TNI Minta Wapres Diganti, Golkar: Hingga saat Ini Gibran Tak Ada Pelanggaran
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Rekomendasi
Andien dan Ippe Rayakan...
Andien dan Ippe Rayakan Satu Dekade Pernikahan Penuh Romansa di Kencana Valley
13 Negara Gabung Proyek...
13 Negara Gabung Proyek Stasiun Bulan Rusia dan China, Ada Indonesia?
Meghan Markle Larang...
Meghan Markle Larang Pangeran Harry Temui Raja Charles III di Inggris
Berita Terkini
Korupsi Gerobak Kemendag,...
Korupsi Gerobak Kemendag, 2 Orang Didakwa Rugikan Negara Rp61,5 Miliar
18 menit yang lalu
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
19 menit yang lalu
2 Anak Jenderal Try...
2 Anak Jenderal Try Sutrisno Punya Karier Mentereng di TNI-Polri, Salah Satunya Tembus Bintang 3
51 menit yang lalu
Deretan Brevet dan Penghargaan...
Deretan Brevet dan Penghargaan Jenderal Try Sutrisno, dari Komando Kopassus hingga Kualifikasi Taipur
3 jam yang lalu
Wamen Isyana Tekankan...
Wamen Isyana Tekankan Pentingnya Kehadiran Ayah dalam Pola Asuh Anak
4 jam yang lalu
Menteri PPPA Sebut Womens...
Menteri PPPA Sebut Women's Inspiration Awards 2025 Perayaan atas Kekuatan, Kecerdasan, dan Ketangguhan Perempuan Indonesia
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved