Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat
Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:32 WIB
loading...
Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus menyalakan sirine peringatan darurat. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus di Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia di akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat di atas lambang negara tersebut tampak tertulis kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024.
Organisasi mahasiswa yang memasang tanda peringatan darurat tersebut antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Baca juga: Mayoritas Fraksi DPR Setuju Batas Usia Cakada Merujuk Putusan MA, Bukan MK
Hal yang sama juga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para mahasiswa bersiap untuk turun ke jalan.
Unggahan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada 2024.
Organisasi mahasiswa yang memasang tanda peringatan darurat tersebut antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Baca juga: Mayoritas Fraksi DPR Setuju Batas Usia Cakada Merujuk Putusan MA, Bukan MK
Hal yang sama juga dilakukan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para mahasiswa bersiap untuk turun ke jalan.
Lihat Juga :