IM57+ Nilai Langkah DPR Anulir Putusan MK Bentuk Korupsi Legislasi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:12 WIB
loading...
IM57+ Nilai Langkah...
IM57+ Institute buka suara terkait Rapat Panja Baleg DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pencalonan Pilkada. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - IM57+ Institute buka suara terkait Rapat Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Ketua IM57+ Institute, M Praswad Nugraha menilai tindakan DPR tersebut merupakan bentuk korupsi legislasi.

"Pertama, tindakan DPR RI yang secara terburu-buru membahas RUU Pilkada pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 adalah bentuk "korupsi legislasi"," ujar Praswad dalam keterangannya, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: Bivitri Susanti: Terjadi Pembangkangan Konstitusi Jika Tak Jalankan Putusan MK

MK, kata Praswad, hadir untuk menjaga agar tidak ada UU yang bertentangan dengan konstitusi. Putusan MK tersebut menurutnya juga membuka agar pilkada menjadi lebih demokratis.

"Akan tetapi, putusan tersebut menghambat kerja oligarki untuk membatasi akses publik sehingga dalam waktu sehari, proses pembahasan menjadi dipercepat sehingga menganulir putusan tersebut," jelas Praswad.

Praswad menyebut bahwa tindakan berbeda dilakukan saat MK memutuskan syarat untuk Pilpres 2024 lalu yang dianggap menguntungkan pihak penguasa.

"Tindakan tersebut sangat berbeda ketika putusan MK menguntungkan kepentingan penguasa yang ada, misalnya dengan adanya alternatif syarat bagi pencalonan anak presiden. Ini menunjukkan bahwa selera penguasa menjadi penentu sehingga prinsip-prinsip legislasi tidak lagi sesuai dengan prinsip demokratis sehingga menimbulkan "korupsi legislasi"," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Rekomendasi
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved