DPR Abaikan Putusan MK, Jubir Anies: Tabrak Norma Bangkitkan Rakyat untuk Melawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:06 WIB
loading...
DPR Abaikan Putusan...
Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid turut mengkomentari keputusan Baleg dalam Rapat Panja menolak putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan merujuk putusan MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan , Sahrin Hamid turut mengomentari keputusan Badan Legislasi (Baleg) dalam Rapat Panja menolak putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan merujuk putusan Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, dengan memaksakan bentuk produk hukum menabrak norma yang telah menjadi putusan MK sama dengan membangkitkan rakyat untuk melakukan perlawanan.

"Jika elite politik di DPR RI memaksakan membentuk hukum yang menabrak norma yang telah menjadi putusan MK, maka sama saja membangkitkan rakyat untuk melawan. Rakyat harus bersatu kawal putusan MK. Kita sudahi akal-akalan rezim ini yang telah mengebiri hukum dan aspirasi rakyat," ujar Sahrin kepada SINDOnews, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: DPR Abaikan Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat: Inkonstitusional

Sahrin menilai Putusan MK 60 bersifat final dan mengikat. Apabila itu ditolak merupakan proses mengangkangi hukum demi akal bulus elite.

"Putusan MK bersifat final dan mengikat (final & binding) serta langsung berlaku. Bahwa apa yang telah diputuskan itu adalah hukum yang berlaku. Sehingga bila ada upaya untuk membentuk hukum dengan melawan putusan MK. Artinya mengangkangi hukum dan Ini adalah akal bulus elite semata untuk memanipulasi hukum dan aspirasi rakyat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Surat Anies Baswedan...
Surat Anies Baswedan untuk Aktivis Kontras Andrie Yunus: Cepat Sembuh dan Kembali Berjuang!
Rekomendasi
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Dunia Segara Akan Dengar...
Dunia Segara Akan Dengar Gema Kemenangan Iran
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berita Terkini
Menhan Jepang Temui...
Menhan Jepang Temui Presiden Prabowo di Kertanegara, Penguatan Kerja Sama Pertahanan Dibahas
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
Infografis
3 Alasan Rusia Kini...
3 Alasan Rusia Kini Didukung AS untuk Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved