DPR Abaikan Putusan MK, Jubir Anies: Tabrak Norma Bangkitkan Rakyat untuk Melawan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:06 WIB
loading...
DPR Abaikan Putusan...
Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid turut mengkomentari keputusan Baleg dalam Rapat Panja menolak putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan merujuk putusan MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Anies Baswedan , Sahrin Hamid turut mengomentari keputusan Badan Legislasi (Baleg) dalam Rapat Panja menolak putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dengan merujuk putusan Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, dengan memaksakan bentuk produk hukum menabrak norma yang telah menjadi putusan MK sama dengan membangkitkan rakyat untuk melakukan perlawanan.

"Jika elite politik di DPR RI memaksakan membentuk hukum yang menabrak norma yang telah menjadi putusan MK, maka sama saja membangkitkan rakyat untuk melawan. Rakyat harus bersatu kawal putusan MK. Kita sudahi akal-akalan rezim ini yang telah mengebiri hukum dan aspirasi rakyat," ujar Sahrin kepada SINDOnews, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: DPR Abaikan Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Pengamat: Inkonstitusional

Sahrin menilai Putusan MK 60 bersifat final dan mengikat. Apabila itu ditolak merupakan proses mengangkangi hukum demi akal bulus elite.

"Putusan MK bersifat final dan mengikat (final & binding) serta langsung berlaku. Bahwa apa yang telah diputuskan itu adalah hukum yang berlaku. Sehingga bila ada upaya untuk membentuk hukum dengan melawan putusan MK. Artinya mengangkangi hukum dan Ini adalah akal bulus elite semata untuk memanipulasi hukum dan aspirasi rakyat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petisi Ahli Sampaikan...
Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Surat Anies Baswedan...
Surat Anies Baswedan untuk Aktivis Kontras Andrie Yunus: Cepat Sembuh dan Kembali Berjuang!
Rekomendasi
China Ciptakan Baterai...
China Ciptakan Baterai Nuklir yang Bisa Bertahan Ribuan Tahun
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Jaksa yang Tangani Kasusnya Diusut
5 Momen Paling Bersejarah...
5 Momen Paling Bersejarah Rivalitas Inggris vs Argentina di Piala Dunia, Ada Gol 'Tangan Tuhan'
Berita Terkini
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Langkah Menhut Dinilai...
Langkah Menhut Dinilai Berhasil Pulihkan Kepercayaan Investor Perdagangan Karbon
Kejagung Pelajari Alat...
Kejagung Pelajari Alat Bukti Kasus Febrie Adriansyah dari Polri
MAKI Sebut Pelimpahan...
MAKI Sebut Pelimpahan Penanganan Perkara Febrie Ardiansyah Tabrak KUHAP Baru
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved