Putusan MK soal Syarat Calon Kepala Daerah Tak Bisa Dianulir Lewat Perppu atau Revisi UU
Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:49 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan menggelar rapat bersama pemerintah dalam rangka membahas rencana Revisi Undang-Undang tentang Pilkada, hari ini, Rabu (21/8/2024). Terdapat tiga agenda terkait rapat yang digelar sehari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas pencalonan kepala daerah itu.
Baca juga: PDIP Endus Upaya Baleg DPR Anulir Putusan MK Lewat Revisi UU Pilkada
Agenda pertama dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Agenda kedua pukul 13.00 WIB yakni pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Sedangkan agenda ketiga pada pukul 19.00 WIB, Baleg DPR akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada. Seluruh agenda rapat itu diadakan di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai 1, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca juga: PDIP Endus Upaya Baleg DPR Anulir Putusan MK Lewat Revisi UU Pilkada
Agenda pertama dimulai pukul 10.00 WIB dengan agenda Rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.
Agenda kedua pukul 13.00 WIB yakni pembahasan RUU Pilkada di tingkat panitia Kerja (Panja). Sedangkan agenda ketiga pada pukul 19.00 WIB, Baleg DPR akan mengadakan rapat Kerja dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pengambilan keputusan atas hasil Pembahasan RUU Pilkada. Seluruh agenda rapat itu diadakan di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai 1, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
(rca)
Lihat Juga :