Kawal Putusan MK dan Tolak Pilkada Akal-akalan Trending Topic di X
Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:56 WIB
loading...
A
A
A
“Wait, Bapaknya yg trending ini Andre Rosiade politisi Gerindra??? Now I understand that this is a whole ass Netflix political drama. But, let’s focus: - bisa memantau rapat panja RUU Pilkada via streaming youtube Baleg DPR. - ramein. Kasih tunjuk kalau kita,” cuit @nabiylari***.
Baca juga: Baleg DPR Jadi Sorotan karena Mendadak Bahas RUU Pilkada, Ini Komposisi Keanggotaannya
“Isu anaknya andre rosiade ini selingkuh dah lama Kenapa baru diramein skrg? Andre rosiade dikorbankan utk pengalihan isu penbegalan MK? Sampe ada yg posting videonya segala,” cuit @MurtadhaO***.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadwalkan menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada bersama pemerintah dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Kerja Baleg dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Baca juga: Besok Baleg DPR Rapat soal Revisi UU Pilkada, Upaya Gagalkan Putusan MK?
Baca juga: Baleg DPR Jadi Sorotan karena Mendadak Bahas RUU Pilkada, Ini Komposisi Keanggotaannya
“Isu anaknya andre rosiade ini selingkuh dah lama Kenapa baru diramein skrg? Andre rosiade dikorbankan utk pengalihan isu penbegalan MK? Sampe ada yg posting videonya segala,” cuit @MurtadhaO***.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR menjadwalkan menggelar rapat membahas terkait Revisi Undang-Undang Pilkada bersama pemerintah dan DPD pada Rabu, 21 Agustus 2024. Rapat dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Baleg, Nusantara I Lantai I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat Kerja Baleg dengan Pemerintah dan DPD RI dalam rangka Pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada).
Baca juga: Besok Baleg DPR Rapat soal Revisi UU Pilkada, Upaya Gagalkan Putusan MK?
Lihat Juga :