Mahfud MD Sebut Putusan MK Nomor 60 Minimalisir Kotak Kosong dan Calon Boneka

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:33 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Putusan...
Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD ikut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD ikut merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat pencalonan pemilihan kepala daerah (pilkada). Mahfud menilai putusan itu meminimalisir potensi kotak kosong atau calon boneka yang terjadi dalam pemilu kepala daerah.

"Saya kira ini keputusan yang bagus dan KPU harus segera melaksanakan ini. Dan ini terjadi di lebih dari 36 pilkada yang juga akan menghadapi masalah yang sama dengan Jakarta yang akan dihadapkan dengan kotak kosong atau calon boneka," ujar Mahfud di kantornya Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Baca juga: Respons Putusan MK Nomor 60, Hasto: Kami Tersenyum karena Keputusan Tersebut

Dia mengatakan perihal ambang batas atau threshold telah dia bicarakan bersama DPR saat rapat dengar pendapat tahun 2018. Saat itu agar threshold diubah agar sesuai prinsip keadilan.

"Kalau memang calon perseorangan itu boleh 6 persen, misalnya, atau boleh 10 persen, maka partai politik dan gabungannya boleh dong 10 persen karena dia lebih real. Sedangkan 10 persen perseorangan ini terkadang enggak jelas juga dia sudah milih parpol, jadi dia menyerahkan KTP-nya ke orang, kan jadi rancu," jelas mantan Ketua MK ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Kuota Caleg Perempuan...
Kuota Caleg Perempuan Dipertegas MK, Angkie Yudistia Tekankan Representasi Politik yang Setara
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Shin Tae-yong Bawa Gerbong...
Shin Tae-yong Bawa Gerbong Lama Tim Pelatih Timnas Indonesia ke Persija
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 65 : Dipa Kembali Pengaruhi Novan yang Mulai Ragu
5 Negara yang Mampu...
5 Negara yang Mampu Membuat Jet Tempur Sendiri, Ada yang Produksinya Mencapai Ratusan Unit per Tahun
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved