Eks Penasihat KPK Ungkap Proses Penolakan Terhadap Revisi UU No 30/2002

Selasa, 25 Agustus 2020 - 00:02 WIB
loading...
A A A
"Yang pertama, itu kita minta daftar isian masalahnya, DIM-nya sebenarnya seperti apa, sih? Sehingga urgensi dari revisi apakah bisa dibenarkan atau sebaliknya? Yang kedua, yang kami minta pada waktu itu adalah draf terakhir dari RUU revisi itu. Sampai pimpinan selesai periodisasinya juga enggak pernah dikirim. Jadi memang sangat aneh," paparnya. (Baca juga: Revisi UU Berlaku, Posisi Jokowi dalam Penguatan KPK Dipertanyakan)

Dia menjelaskan, draf revisi UU KPK justru didapatkan dari pihak luar yakni kalangan akademisi. Itupun, kata Budi, tidak bisa menjawab bahwa official draft yang final yang dibahas oleh pemerintah dan DPR. Karenanya ujar Budi, KPK secara kelembagaan tidak pernah menerima draf resmi RUU KPK baik dari Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham maupun DPR. "Itu tidak pernah ada. Justru kami mendapatkannya dari luaran. Waktu diskusi di internal KPK, selalu ada pertanyaan sebenarnya kita mendiskusikan ini jangan-jangan draf aslinya yang dibahas bukan ini?. Jadi kami sendiri di internal KPK, saya sendiri juga membaca ada versi ini, versi itu, ada versi a, versi b. Jadi masing-masing versi itu ada," imbuhnya.

Budi membeberkan, seperti diketahui bersama bahwa UU baru hasil revisi atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK disahkan DPR dalam rapat paripurna pada 17 September 2019. Selepas itu memang UU baru KPK yakni UU Nomor 19 Tahun 2019 belum berlaku karena menunggu pengesahan dari Presiden Joko Widodo.

Selepas pengesahan oleh DPR, Budi menceritakan, KPK melakukan upaya berikutnya dengan jalur informal. Budi sempat berdiskusi dengan Agus Rahardjo selaku ketua KPK saat itu di ruang kerja Agus. Agus bersama pimpinan lain ternyata berupaya melakukan bypass ke Istana. Di dalam ruang kerja, Agus menunjukkan ke Budi tentang isi pesan WhatsApp antara Agus dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

"Waktu itu Pak Ketua, Pak Agus menunjukkan ke saya WA-nya yang disampaikan kepada Mensesneg, untuk diberi waktu lah dan diberi kesempatan bisa ketemu Presiden. Kalau saya tidak salah ingat, jawabnya (jawaban Pratikno) memang jadwalnya (Presiden) padat sekali. Itu sebenarnya upaya-upaya yang sudah kami lakukan dari internal KPK," tegas Budi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Mensesneg Minta Jangan...
Mensesneg Minta Jangan Kaitkan Kasus Febrie Adriansyah dengan Prabowo
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Samsung Bentuk Divisi...
Samsung Bentuk Divisi Robotika Khusus Mempercepat Strategi AI
AS Ancam Malaysia setelah...
AS Ancam Malaysia setelah Anwar Ibrahim Ingin Usir Seluruh Warga Israel
Berita Terkini
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Infografis
Spesifikasi C-130J-30,...
Spesifikasi C-130J-30, Raksasa Langit TNI AU yang Tembus Langit Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved