Rancangan PKPU Pilkada 2024 Tak Akan Atur soal Bansos, KPU: Domainnya Pemerintah Pusat

Sabtu, 03 Agustus 2024 - 06:52 WIB
loading...
Rancangan PKPU Pilkada...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan mengatur hal yang berkaitan tentang bantuan sosial (bansos) dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak akan mengatur hal yang berkaitan tentang bantuan sosial (bansos) dalam draf rancangan Peraturan KPU (PKPU) Pilkada 2024 . Bansos sempat menjadi perbincangan dikarenakan salah satu peserta pilpres membawa hal itu ke dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU, Idham Holik usai menggelar uji publik rancangan PKPU kampanye dan dana kampanye bersama perwakilan partai politik dan lembaga pemerintah terkait di ruang rapat Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2024). Idham menjelaskan perihal bansos ini merupakan ranah pemerintah pusat.Baca juga: KPU Sebut Jadwal Debat Pilkada 2024 Diatur KPUD

"Karena memang dalam pertimbangan hukum putusan MK terhadap PHPU pilpres hal tersebut domainnya bukan di KPU domainnya ada di pemerintah gitu," ujar Idham kepadanya wartawan.

Meski demikian, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan kementerian/lembaga berkaitan dengan bansos di Pilkada 2024. Agar nantinya saat masa kampanye tidak menimbulkan permasalahan yang serupa.

"Saya yakin teman-teman sudah tahu bagaimana pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, kami akan berkomunikasi dengan pihak pemerintah pusat," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Bonatua Ungkap Alasan...
Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
Prabowo Pamer Bank Emas...
Prabowo Pamer Bank Emas Indonesia Kelola 153 Ton Emas dalam Setahun
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved