KPU Sebut Jadwal Debat Pilkada 2024 Diatur KPUD

Jum'at, 02 Agustus 2024 - 20:50 WIB
loading...
KPU Sebut Jadwal Debat...
Anggota KPU Idham Holik mengungkap jadwal pelaksanaan debat peserta Pilkada 2024 ditentukan oleh KPU Daerah (KPUD) di masing-masing wilayah. Foto/SINDOnews/danandaya arya putra
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengungkap jadwal pelaksanaan debat peserta Pilkada 2024 ditentukan oleh KPU Daerah (KPUD) di masing-masing wilayah.

Hal itu dikatakan Idham usai menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) soal kampanye dan dana kampanye bersama perwakilan partai politik (parpol) dan lembaga pemerintah terkait di ruang rapat lantai 1 Gedung KPU RI Jakarta Pusat.

“Pelaksanaan debat untuk pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah itu akan sepenuhnya diatur oleh KPU provinsi, KIP Aceh, KIP kabupaten kota se-Indonesia yang menyelenggarakan pilkada,” kata Idham usai uji publik PKPU, Jumat (2/8/2024).

Baca juga: Relawan Pendukung Paslon Pilkada 2024 Wajib Mendaftar ke KPU

Selain itu, pelaksanaan debat maksimal hanya boleh dilakukan sebanyak tiga kali. Hal tersebut tertuang dalam draf PKPU kampanye Pilkada 2024. “KPU membatasi dengan jumlah maksimal tiga kali debat nanti mengenai jadwalnya itu akan diatur oleh KPU daerah masing-masing,” tandasnya.

Anggota KPU August Mellaz menyebut nantinya pelaksanaan debat diutamakan di provinsi dan kabupaten atau kota masing-masing. Terkecuali, jika terdapat kendala di wilayah tempat peserta pilkada bertarung.

"Tetapi diutamakan agar penyelenggaraan debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon diupayakan untuk diselenggarakan di masing-masing provinsi ataupun kabupaten kota tempat pilkada itu dilaksanakan," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Rekomendasi
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
BPS Canangkan Sensus...
BPS Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Kalimantan Timur: Perkuat Kompas Pembangunan Daerah
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Minggu 1 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved