Rancangan PKPU Pilkada 2024 Tak Akan Atur soal Bansos, KPU: Domainnya Pemerintah Pusat
Sabtu, 03 Agustus 2024 - 06:52 WIB
loading...
A
A
A
Setelah uji publik ini, pihaknya akan bersurat ke Komisi II guna mendiskusikan draf rancangan PKPU kampanye dan dana kampanye. Supaya aturan tersebut ditetapkan, agar para peserta pilkada dapat memahami dan melaksanakannya dengan baik aturan dan larangan selama tahapan berlangsung.
Baca juga: Relawan Pendukung Paslon Pilkada 2024 Wajib Mendaftar ke KPU
"Kami segera akan menyampaikan surat permohonan konsultasi kepada pembentuk undang-undang dan kami yakini juga DPR dalam hal ini Komisi II DPR dapat memahami tentang kebutuhan KPU sebagai regulator untuk segera mengesahkan dua rancangan Peraturan KPU," paparnya.
Baca juga: Relawan Pendukung Paslon Pilkada 2024 Wajib Mendaftar ke KPU
"Kami segera akan menyampaikan surat permohonan konsultasi kepada pembentuk undang-undang dan kami yakini juga DPR dalam hal ini Komisi II DPR dapat memahami tentang kebutuhan KPU sebagai regulator untuk segera mengesahkan dua rancangan Peraturan KPU," paparnya.
(kri)
Lihat Juga :