Satu Dekade JKN, Pelayanan Berobat Semakin Cepat dan Bermutu

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:38 WIB
loading...
A A A
Tak sekadar resah karena penyakit yang diderita ibunya, Chadie yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kedoya, Jakarta Barat itu resah dengan biaya yang diperkirakan ratusan juta rupiah. “Dua hari saya tak bisa makan memikirkan biayanya yang diperkirakan seratus juta lebih,” paparnya.

Beruntunglah, ibu Chadie masih bisa mengurus JKN-BPJS Kesehatan non-PBI. Sehingga biaya yang harus dia keluarkan hanya beberapa juta saja. Itu pun tak terkait dengan tindakan pemeriksaan, hingga perawatan ibunya. “Semuanya ditanggung, pakai BPJS semua beres,” sebutnya saat ditemui di Jakarta belum lama ini.

Penyakit kardiovaskular saat ini menjadi penyakit yang menyedot anggaran terbesar program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang 2023, penyakit ini menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus yang ditangani oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ada peningkatan sekitar 20.000 kasus jika dibandingkan pada 2002. Sepanjang 2023, tercatat 20,04 juta kasus penyakit jantung yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam '4th IndoVascular Annual Scientific Congress’ awal bulan ini menegaskan, dengan program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk jantung. Hingga akhir 2023, biaya yang digelontorkan BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung mencapai Rp23,53 triliun.

Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 2014 genap berusia satu dekade. JKN merupakan program pemerintah yang manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena menjamin pelayanan kesehatan dasar.

BPJS Kesehatan pun berkomitmen untuk mengedepankan transformasi mutu layanan. Dengan tetap memerhatikan keberlanjutan Program JKN. Strategi pengendalian mutu dan biaya layanan kesehatan JKN ini salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).

TKMKB dibentuk dari berbagai unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis, serta bertugas menyampaikan usulan perbaikan kajian, melakukan pembahasan hasil audit medis, dan mengevaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Hingga akhir 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas kesehatan penunjang. Pada tahun 2023, sebanyak 25% biaya layanan di tingkat lanjutan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan penyakit berbiaya katastropik. Sekitar Rp34,7 triliun dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

baca juga: Libur Lebaran 2024, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1308 seconds (0.1#10.140)