Satu Dekade JKN, Pelayanan Berobat Semakin Cepat dan Bermutu

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:38 WIB
loading...
Satu Dekade JKN, Pelayanan...
Uus Usman (54) usai menjalani operasi kepala di RS Margono Purwokerto. Uus merupakan peserta program JKN-BPJS Kesehatan Non-PBI. Foto: Anton Chrisbiyanto/SINDOnews
A A A
PENYAKIT bisa datang dan menyerang kapan saja dan di mana saja. Tak kenal waktu, tak kenal usia. Penyakit bisa merenggut keceriaan secara tiba-tiba. Itulah yang dirasakan Benny Averdi (51) pekerja swasta yang bermukim di Ciputat, Tangerang Selatan. Keceriaan saat merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah bersama keluarga besarnya di Pasteur, Bandung sedikit ambyar tatkala sesak nafas menyerangnya.

baca juga: BPJS Kesehatan Jadi Payung Bagi Keluarga Putri

“Tiba-tiba nafas agak sesak, kakak saya menyarankan langsung periksa ke RSUP Hasan Sadikin (RSHS),” kisahnya kepada SINDONews, Rabu (31/7/2024). Kakak Benny yang berprofesi sebagai dokter pun mencurigai adiknya kena serangan jantung. Dugaan kakak Benny tak meleset, setelah menjalani rangkain pemeriksaan termasuk Elektrokardiografi (EKG), Benny didiagnosis mengalami penebalan dinding jantung yang menyebabkan penyempitan saluran nafas di paru-paru.

Dengan kondisi yang masih memungkinkan untuk pulang ke Ciputat, Benny akhirnya menjalani prosedur rawat jalan. Sayangnya Benny masih merasakan ketidaknyamanan saat bernafas. Pria kelahiran Mei 1973 itu langsung menuju faskes tingkat pertama di Ciputat. “Di faskes tingkat pertama saya dirujuk ke RSUD Tangerang Selatan,” paparnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, Benny harus dirujuk ke faskes tingkat lanjutan. Usai menunjukkan riwayat pemeriksaannya di RSHS, Benny pun dirujuk ke RS yang berlokasi di Pasteur, Bandung itu. “Meskipun lintas provinsi, saya bermukim di provinsi Banten, rumah sakitnya di provinsi Jawa Barat, tetapi prosedurnya tak rumit, tak berbelit,” tegasnya.

Benny mengaku tak menemui birokrasi rumah sakit yang berbelit dan melelahkan seperti dulu. “Pelayanan BPJS Kesehatan sekarang cepat. Pelayanan saat dirawat pun sangat baik,” ungkapnya. Benny merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-BPJS Kesehatan kategori Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI).

Bagi Benny, dengan menggunakan BPJS Kesehatan, biaya yang harus dia keluarkan selama menjalani pemeriksaan, perawatan termasuk rawat inap, hingga pengobatan lanjutan sangat minim. Tak ada biaya sepeser pun jika sesuai plafon. Kecuali memang jika dokter meresepkan obat-obatan yang tidak ditanggung sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan .

Saat ini, lanjut Benny, dirinya masih menjalani perawatan lanjutan dan ditangani oleh dokter Hawani Sasmaya SpJP. “Bagi saya banyak manfaat dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” urainya. Penyakit kardiovaskuler seperti yang diderita Bennya bisa menimpa siapa saja.

Di Indonesia, penyakit kardiovaskular seperti stroke dan serangan jantung menjadi penyebab kematian terbanyak di Indonesia. Pada tahun lalu, persentasenya sebesar 19,42% (stroke) dan jantung iskemik (serangan jantung) dengan rasio 14,38%. Bahaya penyakit kardiovaskular itu pula yang menyebabkan Chadie Nurtjahyadi resah. Bagaimana tidak, ibunya yang sudah berusia 74 tahun didiagnosis mengalami gangguan pada jantungnya.

baca juga: BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan bagi Petugas KPPS

Tak sekadar resah karena penyakit yang diderita ibunya, Chadie yang bekerja sebagai karyawan swasta di Kedoya, Jakarta Barat itu resah dengan biaya yang diperkirakan ratusan juta rupiah. “Dua hari saya tak bisa makan memikirkan biayanya yang diperkirakan seratus juta lebih,” paparnya.

Beruntunglah, ibu Chadie masih bisa mengurus JKN-BPJS Kesehatan non-PBI. Sehingga biaya yang harus dia keluarkan hanya beberapa juta saja. Itu pun tak terkait dengan tindakan pemeriksaan, hingga perawatan ibunya. “Semuanya ditanggung, pakai BPJS semua beres,” sebutnya saat ditemui di Jakarta belum lama ini.

Penyakit kardiovaskular saat ini menjadi penyakit yang menyedot anggaran terbesar program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Sepanjang 2023, penyakit ini menempati posisi tertinggi untuk jumlah kasus yang ditangani oleh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Ada peningkatan sekitar 20.000 kasus jika dibandingkan pada 2002. Sepanjang 2023, tercatat 20,04 juta kasus penyakit jantung yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, dalam '4th IndoVascular Annual Scientific Congress’ awal bulan ini menegaskan, dengan program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait biaya penanganan penyakit kardiovaskular, termasuk jantung. Hingga akhir 2023, biaya yang digelontorkan BPJS Kesehatan untuk menjamin penyakit jantung mencapai Rp23,53 triliun.

Meningkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan sejak 2014 genap berusia satu dekade. JKN merupakan program pemerintah yang manfaatnya sangat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat karena menjamin pelayanan kesehatan dasar.

BPJS Kesehatan pun berkomitmen untuk mengedepankan transformasi mutu layanan. Dengan tetap memerhatikan keberlanjutan Program JKN. Strategi pengendalian mutu dan biaya layanan kesehatan JKN ini salah satunya dilakukan dengan membentuk Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB).

TKMKB dibentuk dari berbagai unsur organisasi profesi, akademisi, dan pakar klinis, serta bertugas menyampaikan usulan perbaikan kajian, melakukan pembahasan hasil audit medis, dan mengevaluasi pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Hingga akhir 2023, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.639 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.120 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 5.494 fasilitas kesehatan penunjang. Pada tahun 2023, sebanyak 25% biaya layanan di tingkat lanjutan digunakan untuk membayar pelayanan kesehatan penyakit berbiaya katastropik. Sekitar Rp34,7 triliun dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.

baca juga: Libur Lebaran 2024, Layanan BPJS Kesehatan Tetap Buka

Hingga 12 Juli 2024, sebanyak 273,5 juta penduduk Indonesia telah terdaftar menjadi peserta JKN. Dengan terdaftarnya lebih dari 97% masyarakat Indonesia ke Program JKN, BPJS Kesehatan optimistis bisa mencapai target UHC tahun ini yakni 98% penduduk Indonesia terdaftar Program JKN. Angka kepuasan peserta pun meningkat tajam dari skor 81 pada 2014 menjadi 90,7 pada 2023.

“Penyakit-penyakit berbiaya katastropik sebetulnya bisa dicegah melalui penguatan fungsi FKTP dalam melaksanakan berbagai upaya promotif preventif, di sinilah peran TKMKB sangat dibutuhkan,” kata Ghufron. BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan promotif, pencegahan, skrining dan konsultasi, sehingga bukan hanya peserta JKN yang sakit saja yang dapat memanfaatkan layanan JKN tetapi juga masyarakat yang sehat

Saat ini terdapat empat jenis layanan skrining yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN, yaitu skrining diabetes melitus, skrining hipertensi, skrining kanker serviks, dan skrining kanker payudara. Ke depannya jenis layanan skrining yang dijamin BPJS Kesehatan akan diperluas secara bertahap hingga menjadi 14 jenis skrining. Layanan skrining tersebut di antaranya meliputi skrining thalassemia, skrining anemia, skrining hepatitis, skrining tuberkulosis, skrining kanker paru, dan beberapa skrining lainnya.

Pengamat kesehatan yang juga Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama menyampaikan pemikiran senada. Menurut dia, perwujudan Universal Health Coverage (UHC) melalui program JKN harus mencakup tindakan promotif dan preventif. Tak sekadar tindakan kuratif semata.

“Artinya, jangan hanya orang sakit baru berobat, tetapi juga pencegahan. Untuk mengetahui sejak dini kondisi kesehatan seseorang seperti apa,” ujarnya kepada SINDONews. Dengan demikian, lanjut dia, jika ada masalah kesehatan yang menimpa masyarakat peserta BPJS Kesehatan, akan diketahui lebih dini. Dengan begitu tercipta pelayanan bermutu yang menjadi salah satu tujuan dari adanya JKN.

Satu dekade mengemban amanah menjalankan JKN, BPJS Kesehatan telah banyak menciptakan terobosan yang mengubah sistem layanan kesehatan di Indonesia. Ratusan juta orang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Peningkatan jumlah peserta JKN itu juga diiringi dengan kemudahan akses layanan kesehatan.

Kemudahan layanan BPJS bukanlah sekadar klaim. Hal itu dirasakan oleh Uus Usman, warga Rancah, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis. Nasib tak mujur menimpanya saat dia harus cuti untuk mengunjungi keluarganya. Angan-angan bisa bercengkrama dengan anak-anaknya pun buyar tatkala mendadak dia jatuh pingsan di kamar mandi.

baca juga: BPJS Kesehatan Optimis Indonesia Mencapai Cakupan Kesehatan Semesta pada 2024

Yuliwati, sang istri pun panik. Berbekal mobil pick up milik tetangga, dia memboyong suaminya ke RS Dadi Keluarga, Ciamis. Masalah kembali mendera saat diketahui kartu BPJS Uus Usman tertinggal di Jakarta. Beruntung pengelola rumah sakit mengabarkan bahwa saat itu bisa menggunakan nomor induk kependudukan yang terdaftar di BPJS Kesehatan. Akhirnya, Uus pun bisa mendapatkan penanganan segera. “Saya sudah tak ingat apa-apa, semua istri yang urus,” paparnya kepada SINDOnews.

Karena Uus harus menjalani operasi di kepalanya, RS Dadi Keluarga pun merujuk Uus ke RS Margono Purwokerto yang memiliki peralatan lebih lengkap. Meskipun fasilitas kesehatannya berada di provinsi yang berbeda, namun tak ada prosedur berbelit yang dialami oleh Uus.

“Selama total 14 hari dirawat termasuk operasi saya tak keluarkan biaya pengobatan, semua ditanggung BPJS. Sebagai pekerja yang hanya berstatus kontrak, saya bersyukur ada BPJS,” urainya. Uus didiagnosis menderita TBC kelenjar di kepalanya. Prosedur operasi pun harus dijalaninya selama beberapa jam.

baca juga: BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan bagi 20 Jurnalis Terbaik

“Alhamdulillah sekarang saya sudah kembali sehat,” ungkapnya. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus memperluas jaringan mitra fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN akan mendorong geliat pertumbuhan industri kesehatan swasta, khususnya rumah sakit.

BPJS Kesehatan berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Indonesia. Inovasi ini tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan JKN, tetapi juga menjadi langkah maju dalam mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berdaya saing.
(hdr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1592 seconds (0.1#10.140)