Kementerian PPPA Percepat Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 15:18 WIB
Kementerian PPPA Percepat Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua
Kementerian PPPA Percepat Pemberdayaan Perempuan dan Anak Papua
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkomitmen mempercepat pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Papua. Dengan begitu dapat meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak serta mendorong kesetaraan gender.

Hal ini disampaikan Menteri PPPA, Yohana Yembise saat menggelar pertemuan dengan tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah wilayah Papua dan Papua Barat 31 Juli - 2 Agustus 2019 di Jayapura dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, (2/8/2019).

“Di Papua, perempuan dan anak seharusnya terlibat dalam berbagai sektor pembangunan. Nyatanya, laki-laki masih mendominasi. Masih sedikit perempuan yang mengisi posisi-posisi strategis di pemerintahan maupun swasta. Yang banyak justru yang menjadi korban kekerasan. Ini yang membutuhkan perhatian bersama agar Indeks Pembangunan Manusia dan Gender di Papua dan Papua Barat tidak lagi tertinggal,” ungkap Yohana.

Dia juga meminta masyarakat termasuk tokoh agama terlibat untuk memperhatikan perempuan dan anak. ”Perempuan dan anak adalah aset berharga Tanah Papua. Jaga mereka, lindungi mereka, jangan ada yang menjadi korban kekerasan,” tegas Yohana.

Ketua Umum Dewan Adat Papua Yan Pieter Yarangga menyayangkan tidak ada sinergitas dalam pembangunan di Papua, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur.

“Kepada dinas-dinas di daerah kami mohon mengubah pelayanan pemerintahan. Mari kita bersatu mengatasi masalah perempuan dan anak. Gandeng gereja, gandeng adat, kita kerja bersama. Dewan Adat Papua hanya mau memastikan pembangunan ini menyelamatkan manusia Papua, tanah, dan sumber daya alam,” ungkapnya.

Yan Pieter mengusulkan dibuatnya rencana aksi bersama yang dilandaskan sinergitas guna mengatasi masalah isu perempuan dan anak di Tanah Papua. Hal ini juga dibenarkan oleh perwakilan tokoh agama, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Sekota Jayapura Pdt. Yan Pieth Wambrau.

“Pemerintah diharapkan membuat sistem perlindungan dari tiga unsur adat, agama, dan pemerintah. Sinergi adalah kuncinya,” kata Yan Pieth.

Staf Ahli Gubernur Papua Johanna O.A Rumbiak, mengakui permasalahan terkait kesetaraan gender di Papua memang masih belum teratasi secara sistematis. Berdasarkan penelitian LIPI di tujuh wilayah adat di Papua ditemukan fakta pembangunan dan pemberdayaan gender belum memberikan kontribusi signifikan terhadap kualitas hidup perempuan.

Perhatian pemerintah daerah juga masih sangat rendah terhadap isu perempuan dan anak. “Masalah perempuan dan anak memerlukan perhatian khusus, sinergi, dan kolaborasi antara pemerintah, tokoh adat dan agama,” kata Johana.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6968 seconds (0.1#10.140)